TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah merencanakan menyalurkan subsidi sepeda motor listrik pada 2023. Penyaluran subsidi itu bertujuan untuk mendorong percepatan target nol emisi karbon sekaligus menghemat subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pemberian subsidi itu merupakan bagian dari Program Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik (EV). "Akselerasi penggunaan EV kini semakin krusial. Tidak hanya dalam mendukung tercapainya target penurunan emisi karbon, namun juga dalam mendorong penghematan subsidi BBM di Indonesia," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin melalui keterangannya pada Rabu, 14 Desember 2022.
Baca: Luhut Beri Sinyal Besaran Subsidi Motor Listrik: Tak Jauh dari Thailand dan Vietnam
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah menggelontorkan sejumlah insentif untuk pembelian kendaraan setrum ini. Pada 16 Oktober 2021, pemerintah telah melakukan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi pembeli KBLBB Completely Knock Down (CKD) yang memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
Aturan diskon PPnBM itu sudah tercantum pada Perarturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Kemudian pada April 2022, pemerintah juga telah memberikan pembebasan aturan ganjil genap bagi pengguna kendaraan listrik. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 4 Ayat 1 huruf E.
Pemerintah pun memberikan tarif pajak daerah (PKB dan BBNKB) yang lebih rendah dibanding untuk kendaraan berbahan bakar fosil hingga kemudahan DP nol persen untuk kendaraan listrik.
Kendati demikian, Rachmat mengatakan industri dan pasar kendaraan listrik di Indonesia saat ini masih lesu. Pemerintah akhirnya melalui Kemenko Marves kini menyusun kembali program insentif, khusus pembelian sepeda motor listrik.
Tujuannya untuk mendorong ketertarikan dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memperkirakan insentif yang diberikan senilai Rp 6,5 juta per unit sepeda motor listrik. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan skema subsidi ini masih dalam pembahasan, terlebih anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2023 sudah ditetapkan.
Selanjutnya: Adapun sepeda motor dipilih ...