TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan tarif kereta rel listrik (KRL) untuk relasi Jabodetabek tidak akan mengalami peningkatan sampai akhir tahun. Kementerian masih akan mengkaji ulang besaran tarif agar tidak memberatkan masyarakat, namun di sisi lain juga tak terlampau menjadi beban bagi APBN.
"Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Risal mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai isu kenaikan tarif KRL. Kemenhub, dia berjanji, akan memperhatikan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL.
Baca: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang jadi 80 Tahun, Ini Sebabnya
Di samping itu, Kemenhub bakal menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi public service obligation (PSO) yang akan dianggarkan. “Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” ucap Risal.
Namun, Risal tak menampik jika saat ini terjadi kenaikan biaya operasional akibat meningkatnya inflasi. Kondisi ini membuat subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif dengan upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia. Di samping itu, ia menekankan tarif KRL tak pernah naik sejak 2015.
“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini," kata dia. Kendati begitu, ujar dia, pemerintah memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi.
"Sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang kenaikan tarif KRL ini,” kata Risal.
Baca juga: Syarat Naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta Terbaru 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.