Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta Terbaru 2022

image-gnews
Penumpang nikmati layanan MRT saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022) ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Penumpang nikmati layanan MRT saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022) ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan terbaru tentang syarat perjalanan transportasi darat untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), termasuk KRL, MRT dan Bus Transjakarta. Syarat terbaru ini penting diketahui bagi pengguna moda transportasi darat tersebut. Apa saja syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta terbaru?

Syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta

Persyaratan perjalanan transportasi darat dibedakan berdasarkan beberapa kategori usia penumpang, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Syarat dan ketentuan naik transportasi darat tercantum dalam Surat Edaran (SE) terbaru Kementrian Perhubungan No. 85 Tahun 2022, tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam Masa Pandemi Covid-19. Berikut ini ada beberapa persyaratan bagi yang ingin naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta.

1. Syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta bagi penumpang berusia 18 tahun ke atas

Penumpang berusia 18 tahun keatas wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tak perlu menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  3. Penumpang yang berhalangan mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta bagi penumpang berusia 6-17 tahun

Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, tak perlu menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  3. Penumpang yang berhalangan mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta bagi penumpang kurang dari usia 6 tahun:

Penumpang kereta api yang berusia 6 tahun ke bawah dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, akan tetapi wajib mendapatkan pendampingan penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

4. Syarat naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta lainnya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa syarat dan ketentuan umum lainnya yang perlu diketahui penumpang yakni:

  1. Penumpang wajib meng-install aplikasi Peduli Lindungi. 
  2. Penumpang WNA yang belum mendapatkan vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  3. Standar penggunaan masker yang disarankan ialah masker kain, masker bedah, dan masker N95.
  4. Penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak. 

Itulah sejumlah syarat dan ketentuan naik MRT, KRL, dan Bus Transjakarta terbaru 2022. Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan, perhatikan syarat yang berlaku agar perjalanan aman sampai tujuan.

LALA DITA PANGESTU

Baca: Kaesang Cerita Dapat Wejangan dari Lo Kheng Hong Soal Investasi Saham, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

19 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.


Jokowi Minta Dilakukan Kajian Pembangunan LRT hingga ke Bogor

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (dua Kanan) bersama Wakil Presiden Maaruf Amin (kanan), Mensesneg Pratikno (dua kanan) memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 27 September 2023. Rapat membahas integrasi moda transportasi public. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Dilakukan Kajian Pembangunan LRT hingga ke Bogor

Jokowi meminta dilakukan pengkajian guna pembangunan jalur Light Rail Transit (LRT) hingga ke Bogor.


Awal Pekan Ini, KRL Layani 304 Ribu Lebih Pengguna pada Jam Sibuk Pagi Hari

2 hari lalu

Sejumlah penumpang keluar dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Awal Pekan Ini, KRL Layani 304 Ribu Lebih Pengguna pada Jam Sibuk Pagi Hari

KAI Commuter mencatat pengguna Commuter Line alias kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek tertinggi pada Senin, 25 September 2023, dibandingkan hari kerja lainnya.


Pemberlakuan Tiket Berbasis Akun, JakLingko Indonesia Klaim Infrastruktur di Halte dan Stasiun Sudah Siap

2 hari lalu

Gerbang tap kartu tiket yang mati di shuttle bus Transjakarta Ragunan saat pemadaman listrik massal di Jakarta, Ahad, 4 Agustus 2019. Karena mati lampu, tap-in melalui gate otomatis tidak dapat dilakukan. TEMPO/Charisma Adristy
Pemberlakuan Tiket Berbasis Akun, JakLingko Indonesia Klaim Infrastruktur di Halte dan Stasiun Sudah Siap

Melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi Pemprov DKI Jakarta akan semakin tepat sasaran.


MRT Jakarta akan Ikuti Keputusan Pemprov DKI Soal Penerapan Tiket Berbasis Akun

2 hari lalu

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat usai menghadiri penandatangan MoU Dukungan Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat (Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1 Stage 1 (Tomang-Medan Satria) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
MRT Jakarta akan Ikuti Keputusan Pemprov DKI Soal Penerapan Tiket Berbasis Akun

PT MRT Jakarta akan mengikuti keputusan Pemprov DKI mengenai penerapan tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT).


Transjakarta Jawab Keluhan Soal Bus Low Entry di Rute 4C TU Gas-Bundaran Senayan

3 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Transjakarta Jawab Keluhan Soal Bus Low Entry di Rute 4C TU Gas-Bundaran Senayan

Transjakarta menjawab keluhan pelanggan soal penggunaan bus low entry.


Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

5 hari lalu

Penumpang melakukan pengisian saldo kartu JakLingko di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Sistem pembayaran integrasi antarmoda dengan tarif lebih terjangkau untuk pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta akan berlaku mulai Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

Untuk verifikasi data penumpang Transjakarta, JakLingko Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.


Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

6 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

Dirut Transjakarta mengatakan, melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi akan semakin tepat sasaran.


Whoosh jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Apa Maknanya?

6 hari lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi (kanan) meninggalkan Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Prima mulia
Whoosh jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Apa Maknanya?

Tim Panel Sayembara desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat yaitu 'Whoosh'.


Dirut Transjakarta Jelaskan Rencana Account Based Ticketing, Bisa Profiling Pengguna Layanan

6 hari lalu

Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dirut Transjakarta Jelaskan Rencana Account Based Ticketing, Bisa Profiling Pengguna Layanan

Dengan account based ticketing atau tiket berbasis akun itu, PT Transjakarta bisa mengetahui identitas pelanggannya.