“Kalau enggak mau ngurus kami, Meranti, kasih kami ke negeri sebelah. Atau bila apa perlu Meranti ngangkat senjata. Kalau tidak bisa nanti kita ketemu di Mahkamah begitu kita gugat,” kata Adil.
Pernyataan Adil disampaikan dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis lalu, 8 Desember 2022.
Saat itu tak hanya soal dana bagi hasil (DBH) migas, tapi Adil juga mempertanyakan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kementerian Keuangan.
Anggaran PPPK di Kemenkeu juga dipersoalkan
Pada tahun 2022, kata Adil, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan asumsi harga minyak US$ 60 per barel. Dalam pembahasan APBD 2023, sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi US$ 100 per barel.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ucap Adil.
Sementara asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang tercatat bertambah menjadi 19 sumur. "Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," kata Adil.
Ia pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti. "Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten."
Menanggapi pertanyaan Bupati Adil tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat itu mengatakan terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$ 100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah," ujar Luky.
MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Baca juga: Proyeksikan Defisit APBN 2,8 Persen, Kemenkeu: Arahnya Sangat Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.