"

Larangan Truk ODOL Berlaku Januari 2023, Apindo: Direspons Negatif, Bisa Kacau

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani menanggapi akan diberlakukannya aturan truk over dimension over loading atau ODOL secara bertahap mulai Januari 2023. Dia menjelaskan kebijakan tersebut direspons negatif.

“Penerapan kebijakan ODOL akan diberlakukan Januari 2023, itu sudah direspon sangat negatif oleh seluruh produsen dalam negeri,” ujar dia dalam diskusi hybrid pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca: Upah Minimum Ditetapkan, Sepuluh Asosiasi Pengusaha Uji Materiil Permenaker 18 Tahun 2022

Hariyadi mengatakan dirinya sempat mendapatkan gambaran dari asosiasi keramik yang menceritakan bahwa jika kapasitas ODOL diturunkan, maka ongkosnya bisa lebih mahal. Rata-rata per meter persegi bisa Rp 5.000 untuk pengiriman di Pulau Jawa.

Asosiasi tersebut, kata dia, membandingkan ongkos tersebut dengan jika keramik itu impor dari Cina langsung ke titik pelabuhan, misalnya Tanjung Priok di Jakarta; Tanjung Emas di Semarang; dan Tanjung Perak di Surabaya. Jatuhnya per meter persegi itu menjadi Rp 1.800 itu ongkos logistiknya.

“Jadi ini sangat signifikan (naik harga ongkosnya) yang ini tentu juga akan memicu inflasi,” kata Hariyadi.

Dia meminta agar aturan soal ODOL itu menjadi perhatian pemerintah. Hariyadi menyarankan agar kebijakan tersebut diiringi dengan adanya fase transisi. Dia mmebayangkan bagaimana kebijakan itu berlaku, tanpa adanya transisi, maka kegiatan bisa berhenti.

“Besok suruh diganti terserah apa pokoknya enggak boleh pakai kendaraan fosil, ya kan bisa chaos ya, kita bisa berhenti semuanya kegiatan kita,” ucap dia. “Ini yang akan menimbulkan kekacauan di awal tahun depan.”

Hasil survei Institut Transportasi dan Logistik (ITL) pada Agustus 2022 menyebutkan bahwa pemberlakuan Zero ODOL 2023 dikhawatirkan bisa mengerek biaya angkutan barang. Larangan truk ODOL berdampak pada volume barang yang boleh dimuat per satuan trip perjalanan berkurang sehingga keuntungan perusahaan yang diterima semakin menipis.

Rencana kebijakan tersebut akan diberlakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara bertahap mulai awal tahun 2023. Kebijakan ini untuk menghindari dampak kenaikan harga barang tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan larangan truk ODOL masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh dunia usaha. Apalagi kebijakan tersebut berisiko berdampak pada kenaikan harga barang.

"Kementerian Perhubungan ingin ini bisa diberlakukan, Januari atau kapan, yang jelas 2023 diharapkan sudah bisa diterapkan. Mungkin kami akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," ujar Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR pada Kamis, 24 November 2022.

Kebijakan Zero ODOL itu diluncurkan awalnya pada 2018, tepi terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini pada tahun depan tidak bisa ditunda lagi. "Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," tutur Hendro.

MOH KHORY ALFARIZI | DICKY KURNIAWAN

 

Baca: Jokowi Undang Pengurus Apindo ke Istana Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Jelang Lebaran 2023, Pelni Kerahkan KM Dorolonda Tingkatkan Pelayaran Antarpulau di Kepri

12 jam lalu

Sejumlah penumpang Kapal Pelni Leuser asal Sampit, Kalimantan Tengah, menuruni tangga saat kapal yang mereka tumpangi bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 29 Mei 2019. Memasuki H-7 Idul Fitri, pemudik yang berasal dari luar pulau Jawa mulai berdatangan dan memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan arus mudik Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jelang Lebaran 2023, Pelni Kerahkan KM Dorolonda Tingkatkan Pelayaran Antarpulau di Kepri

Pelni mengerahkan KM Dorolonda untuk meningkatkan pelayaran antarpulau di Kepulauan Riau dan antarprovinsi menjelang Lebaran 2023.


Antisipasi Lonjakan Pemudik, 7 Dermaga di Pelabuhan Merak dan 5 Dermaga di Ciwandan Disiapkan

13 jam lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Antisipasi Lonjakan Pemudik, 7 Dermaga di Pelabuhan Merak dan 5 Dermaga di Ciwandan Disiapkan

Pemerintah menyiapkan tambahan pelabuhan sebagai titik keberangkatan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik pada libur Lebaran 2023.


ASDP: Pemesanan Tiket Kapal Feri Secara Daring Lebaran 2023 Meningkat 10 Persen

15 jam lalu

Siapkan 225 Kapal Angkutan Lebaran, ASDP: Tak Ada Lagi Penjualan Tiket di Pelabuhan
ASDP: Pemesanan Tiket Kapal Feri Secara Daring Lebaran 2023 Meningkat 10 Persen

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan pemesanan tiket kapal feri via aplikasi daring Ferizy pada Lebaran 2023 meningkat hingga 10 persen.


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

18 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

23 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

1 hari lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan bakal menuntut pengusaha yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.


Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

1 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.