TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani menanggapi akan diberlakukannya aturan truk over dimension over loading atau ODOL secara bertahap mulai Januari 2023. Dia menjelaskan kebijakan tersebut direspons negatif.
“Penerapan kebijakan ODOL akan diberlakukan Januari 2023, itu sudah direspon sangat negatif oleh seluruh produsen dalam negeri,” ujar dia dalam diskusi hybrid pada Senin, 5 Desember 2022.
Baca: Upah Minimum Ditetapkan, Sepuluh Asosiasi Pengusaha Uji Materiil Permenaker 18 Tahun 2022
Hariyadi mengatakan dirinya sempat mendapatkan gambaran dari asosiasi keramik yang menceritakan bahwa jika kapasitas ODOL diturunkan, maka ongkosnya bisa lebih mahal. Rata-rata per meter persegi bisa Rp 5.000 untuk pengiriman di Pulau Jawa.
Asosiasi tersebut, kata dia, membandingkan ongkos tersebut dengan jika keramik itu impor dari Cina langsung ke titik pelabuhan, misalnya Tanjung Priok di Jakarta; Tanjung Emas di Semarang; dan Tanjung Perak di Surabaya. Jatuhnya per meter persegi itu menjadi Rp 1.800 itu ongkos logistiknya.
“Jadi ini sangat signifikan (naik harga ongkosnya) yang ini tentu juga akan memicu inflasi,” kata Hariyadi.
Dia meminta agar aturan soal ODOL itu menjadi perhatian pemerintah. Hariyadi menyarankan agar kebijakan tersebut diiringi dengan adanya fase transisi. Dia mmebayangkan bagaimana kebijakan itu berlaku, tanpa adanya transisi, maka kegiatan bisa berhenti.
“Besok suruh diganti terserah apa pokoknya enggak boleh pakai kendaraan fosil, ya kan bisa chaos ya, kita bisa berhenti semuanya kegiatan kita,” ucap dia. “Ini yang akan menimbulkan kekacauan di awal tahun depan.”
Hasil survei Institut Transportasi dan Logistik (ITL) pada Agustus 2022 menyebutkan bahwa pemberlakuan Zero ODOL 2023 dikhawatirkan bisa mengerek biaya angkutan barang. Larangan truk ODOL berdampak pada volume barang yang boleh dimuat per satuan trip perjalanan berkurang sehingga keuntungan perusahaan yang diterima semakin menipis.
Rencana kebijakan tersebut akan diberlakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara bertahap mulai awal tahun 2023. Kebijakan ini untuk menghindari dampak kenaikan harga barang tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan larangan truk ODOL masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh dunia usaha. Apalagi kebijakan tersebut berisiko berdampak pada kenaikan harga barang.
"Kementerian Perhubungan ingin ini bisa diberlakukan, Januari atau kapan, yang jelas 2023 diharapkan sudah bisa diterapkan. Mungkin kami akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," ujar Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR pada Kamis, 24 November 2022.
Kebijakan Zero ODOL itu diluncurkan awalnya pada 2018, tepi terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini pada tahun depan tidak bisa ditunda lagi. "Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," tutur Hendro.
MOH KHORY ALFARIZI | DICKY KURNIAWAN
Baca: Jokowi Undang Pengurus Apindo ke Istana Negara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini