Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapeten Sebut Pemerintah Targetkan PLTN Terealisasi pada 2039 Dukung Net Zero Emission

Reporter

image-gnews
Ilustrasi gambar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Taishan, yang akan dioperasikan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir China Guangdong (CGN), ditampilkan pada platform yang menghadap ke lokasi konstruksi di Taishan, provinsi Guangdong, 17 Oktober 2013. [REUTERS/Bobby Yip]
Ilustrasi gambar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Taishan, yang akan dioperasikan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir China Guangdong (CGN), ditampilkan pada platform yang menghadap ke lokasi konstruksi di Taishan, provinsi Guangdong, 17 Oktober 2013. [REUTERS/Bobby Yip]
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten menyebutkan pemerintah telah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terealisasi pada 2039 untuk mendukung target karbon netral atau net zero emission dan ketahanan energi nasional.

"Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Haendra Subekti dalam diskusi "Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi" di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurut dia, skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya... kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi," katanya.

Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.

"Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya, apabila memasuki tahap konstruksi, Bapeten harus bisa memastikan konstruksinya sesuai desain yang disiapkan."Kemudian setelah konstruksi selesai nanti ada uji coba untuk mencoba performa PLTN sampai sesuai yang diharapkan," kata dia.

Meski berbagai regulasi sudah siap, menurut Haendra, persoalannya saat ini adalah tinggal pihak mana yang akan menjadi investor dalam pembangunan PLTN tersebut.

"Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum clear terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik," kata Haendra Subekti, yang enggan menyebut perusahaan dimaksud.

Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto mengatakan target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039. "Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat," katanya.

Baca JugaPembentukan Majelis Tenaga Nuklir Disetujui, Menteri ESDM Bahas Usulan PLTN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

2 hari lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

3 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

3 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

12 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

16 hari lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

17 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

20 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.