Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir Disetujui, Menteri ESDM Bahas Usulan PLTN

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir (MTN) yang diatur dalam rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET).

Persetujuan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU EBET Inisiatif DPR RI dalam rapat kerja Komisi VII hari ini, Selasa 29 November 2022.

Baca: Soal PLTN Indonesia, Perusahaan Energi Nuklir Rusia: Tak Perlu Tunggu 2040

Arifin mengusulkan kewenangan MTN menyasar pada pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

“Selain itu, pemerintah mengusulkan pelaksana PLTN [pembangkit listrik tenaga nuklir] adalah badan usaha yang mempunyai kompetensi di bidang ketenaganukliran untuk listrik,” kata dia dalam rapat kerja Komisi VII hari ini.

Secara umum, pemerintah menyetujui substansi RUU EBET terkait persetujuan pembangunan PLTN oleh DPR dan mengusulkan persetujuan dimaksud berlaku untuk PLTN dengan teknologi sebelum generasi ketiga.

Kendati demikian, pemerintah tidak sepakat untuk mengakomodasi pertambangan galian nuklir dalam RUU EBET. Alasannya, kegiatan pertambangan galian sudah diatur secara detil dalam Undang-Undang Minerba.

Sebelumnya, Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Rinaldy Dalimi mengatakan, keberadaan nuklir dalam RUU EBT justru akan menyulitkan pembangunan dan pengusahaan energi terbarukan.

“RUU EBT jika dikaji dengan lebih mendalam, tidak akan disahkan dalam waktu dekat sebab setidaknya pemerintah pusat harus mempertimbangkan membangun lima lembaga baru, dan harus menyediakan beragam insentif dan tempat pembuangan limbah radioaktif,” paparnya.

BISNIS

Baca: Perusahaan Energi Nuklir Rusia Tawari Kerja Sama Bangun PLTN Terapung untuk Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IAEA Sebut Belasan Negara Mulai Produksi Listrik dari Nuklir

2 hari lalu

Ilustrasi pembangkit listrik nuklir. REUTERS/Stephane Nitschke
IAEA Sebut Belasan Negara Mulai Produksi Listrik dari Nuklir

IAEA mengungkap ada belasan negara diperkirakan akan mulai produksi listrik dari tenaga nuklir dalam beberapa tahun ke depan.


PLTS Terapung Cirata dan Potensi Pengembangan Infrastruktur Energi Terbarukan di Indonesia

6 hari lalu

Foto udara panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 9 November 2023. PLTS Terapung Cirata dengan kapasitas 192 Megawatt Peak yang merupakan PLTS terapung terbesar se Asia Tenggara dan terbesar ketiga di dunia tersebut mulai dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan listik di Pulau Jawa, Madura dan Bali. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PLTS Terapung Cirata dan Potensi Pengembangan Infrastruktur Energi Terbarukan di Indonesia

PLTS terapung pertama dibangun di Bendungan Cirata, Jawa Barat.


Ihwal Pengelolaan Dana EBT, BPDLH Tunggu Pembahasan di DPR Rampung

9 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Ihwal Pengelolaan Dana EBT, BPDLH Tunggu Pembahasan di DPR Rampung

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan menunggu keputusan final antara pemerintah dan DPR soal pengelolaan dana energi baru terbarukan (EBT)


BPDLH Kementerian Keuangan Siap Kelola Dana EBT: Portofolio Kami Sudah Mumpuni

9 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
BPDLH Kementerian Keuangan Siap Kelola Dana EBT: Portofolio Kami Sudah Mumpuni

Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto mengatakan pihaknya bakal mengelola dana energi baru terbarukan (EBT).


Alasan Menteri ESDM Usulkan Nilai Ekonomi Karbon Masuk RUU EBET

10 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Alasan Menteri ESDM Usulkan Nilai Ekonomi Karbon Masuk RUU EBET

Pemerintah usulkan ketentuan nilai ekonomi karbon masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM) pada RUU EBET


Menteri ESDM Tolak Usulan Pembentukan Badan Pengelola Energi Baru Terbarukan

11 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menteri ESDM Tolak Usulan Pembentukan Badan Pengelola Energi Baru Terbarukan

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, pelaksanaan kebijakan EBT merupakan fungsi dari Kementerian ESDM.


AS Teken Perjanjian dengan Filipina, Siapkan Pembangkit Listrik Nuklir

13 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
AS Teken Perjanjian dengan Filipina, Siapkan Pembangkit Listrik Nuklir

Amerika Serikat menandatangani perjanjian nuklir dengan Filipina, yang sedang menjajaki penggunaan tenaga nuklir untuk dekarbonisasi.


Rusia Tambahkan Rudal Balistik Nuklir Avangard di Silo Dekat Kazakhstan

14 hari lalu

RS-26 Rubezh merupakan perbaikan Yars atau RS-24, jenis rudal balistik termonuklir antar benua. Rudal ini berbahan bakar padat dan dilengkapi dengan kemampuan terbang 11 ribu kilometer dan diperkirakan mencapai target seluruh Amerika. DefenseWorld.Net
Rusia Tambahkan Rudal Balistik Nuklir Avangard di Silo Dekat Kazakhstan

Rusia menambahkan rudal balistik antarbenua dilengkapi dengan peluncur hipersonik berkemampuan nuklir "Avangard" ke dalam silo peluncuran di selatan


Koalisi Masyarakat Sipil: Rancangan JETP Masih Belum Serius dalam Mendukung Transisi Energi

15 hari lalu

Massa melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan replika cerobong PLTU dan panel surya di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Aksi ini bertujuan menyerukan kepada PLN, agar tidak membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap bagi masyarakat. TEMPO/Magang/Joseph
Koalisi Masyarakat Sipil: Rancangan JETP Masih Belum Serius dalam Mendukung Transisi Energi

Minimnya target pensiun dini PLTU dalam dokumen JETP berpotensi memperlambat langkah reformasi sistem energi Indonesia.


IESR Sebut Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jadi Langkah Awal Mendorong Energi Terbarukan

15 hari lalu

PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono menyatakan PLN akan membeli batu bara dari hasil inkind (pembayaran royalti dalam bentuk barang) sesuai harga pasar (18/11). Foto : TEMPO/Santirta M
IESR Sebut Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jadi Langkah Awal Mendorong Energi Terbarukan

IESR menyebutkan penyusunan peta jalan pengakhiran operasional PLTU batu bara merupakan langkah awal untuk mendorong pengembangan energi terbarukan.