TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. baru saja mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 1.300 karyawan. Pemangkasan dilakukan di seluruh negara operasional GoTo, yakni Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India. GoTo menyatakan berkomitmen memberi dukungan komprehensif selama masa transisi terhadap para karyawan yang terdampak.
'Karyawan berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan dan mengakses berbagai program pelatihan," dikutip dari pernyataan resmi perusahaan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga:
Selain itu, karyawan yang terkena PHK mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Seluruh pegawai yang terkena PHK memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara GoTo beroperasi.
Baca: Breaking News: Gojek Tokopedia PHK 1.300 Karyawan
GoTo berjanji memberikan sejumlah dukungan finansial, berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). Ditambah bantuan pencarian kerja serta layanan konseling juga akan diberikan kepada karyawan yang terdampak. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
Sementara itu, GoTo meyakini langkah perusahaan itu tidak akan mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta mitra pengemudi dan pedagang.
Selanjutnya: Jalan Akhir PHK GoTo Usai Efisiensi Beban