Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hary Tanoe Sebut TV Digital Rugikan Warga Miskin, Kominfo: 99,3 Persen Set Top Box Sudah Dibagikan

image-gnews
CEO Grup MNC Hary Tanoesoedibjo memberi sambutan dalam acara pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (9/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
CEO Grup MNC Hary Tanoesoedibjo memberi sambutan dalam acara pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (9/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe menyebutkan kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) hanya akan merugikan mayoritas warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Sebab, dengan begitu, warga tak bisa menikmati siaran televisi tanpa set top box (STB).

"Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," ucap Hary Tanoe lewat postingan di akun Instagram resminya yang terverifikasi 
@hary.tanoesoedibjo, Jumat, 4 November 2022. 

Lewat surat terbuka yang diunggah di media sosial itu juga, Hary Tanoe menyebutkan hanya segelintir pihak yang bakal sangat diuntungkan oleh kebijakan migrasi ke televisi digital, yakni pabrik atau penjual STB, karena barang dagangannya pasti laku keras. "Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," katanya.

Baca: Aturan Matikan TV Analog, Mahfud MD Siap Debat Hary Tanoe

Adapun MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat pukul 00.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan karena ada permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ketua Umum Parti Perindo itu menyatakan pihaknya tetap melaksanakan permintaan pemerintah tetap dilaksanakan meski belum ada surat tertulis yang diterima MNC Group perihal pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program ASO. Padahal, dengan begitu, secara hukum sebetulnya tidak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital tersebut.

Hary Tanoe juga menganggap keputusan pemberlakuan ASO tersebut tidak memiliki landasan hukum yang pasti. Sebab, kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan/kebijakan UU Cipta Kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas. “Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Hary.

Pemerintah selama ini menyatakan pelaksanaan ASO merupakan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. Sesuai isi beleid sapu jagat itu, migrasi siaran TV digital dilakukan paling lambat 2 November. 

Lalu seperti apa progress distribusi STB untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek sebenarnya?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sebanyak 99,3 persen set top box untuk rumah tangga miskin di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sudah dibagikan.

Selanjutnya: Per 3 November 2022, 476.088 unit STB terdistribusi di...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Jakarta Ragukan Akurasi Data Sosial untuk KJMU

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta Ragukan Akurasi Data Sosial untuk KJMU

Mahasiswa penerima KJMU didasarkan pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang terdapat di dalam DTKS.


Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

50 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

Pemprov DKI Jakarta disebut akan mencabut KJMU dan KJP Plus. Lalu, apa beda keduanya?


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

51 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

Dinas Pendidikan Pemprov DKI merespon isu pencabutan sepihak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

51 hari lalu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.


Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

5 Februari 2024

Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

Anies Baswedan saat debat capres singgung soal bansos. Bagaimana proses dan syarat seseorang berhak terima bansos dan BLT?


Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

26 Januari 2024

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menunjukkan berita koran nasional saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

Sudah 10 jam lebih Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya, tapi tak kunjung keluar


Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ekonom: Berpotensi Tidak Efektif karena DTKS Bermasalah

5 Januari 2024

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ekonom: Berpotensi Tidak Efektif karena DTKS Bermasalah

Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono, menilai kebijakan pemerintah soal persyaratan KTP untuk pembelian LPG 3 kg bukan solusi yang berkeadilan.


Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bagaimana Daerah yang Tak Terjangkau Digitalisasi?

4 Januari 2024

Warga antre untuk membeli Gas LPG 3 Kg saat operasi pasar murah di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin 20 Mei 2019. Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Solo tersebut menyediakan kebutuhan pokok, minyak goreng, beras dan gas LPG 3 kg, untuk menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok dan mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kg jelang Lebaran. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bagaimana Daerah yang Tak Terjangkau Digitalisasi?

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Bagaimana daerah yang tak terjangkau digitalisasi?


332 Siswa Dinyatakan Tidak Layak Terima KJP Plus Tahap II 2023 Gelombang II

2 Januari 2024

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
332 Siswa Dinyatakan Tidak Layak Terima KJP Plus Tahap II 2023 Gelombang II

Dana KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2023 gelombang II sudah cair secara bertahap sejak 30 Desember 2023.


Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

22 Desember 2023

Capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD  tiba dalam debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

Tim pemenangan menyebut Mahfud Md siap menghadapi debat cawapres malam ini. Dia mendapat masukan dari TPN Ganjar-Mahfud.