Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan pentingnya memberikan bantuan sosial atau bansos sesuai dengan kebutuhan penerima, bukan mengikuti kebutuhan pemberi. Pernyataan ini disampaikan Anies saat mengikuti debat capres Pemilu 2024 di Jakarta pada 4 Februari 2024.

Anies mengungkapkan bahwa bansos yang diberikan seharusnya bersifat fleksibel, disesuaikan dengan waktu dan kebutuhan riil penerima. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini akan membuat bansos menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya bulan ini. Kalau dibutuhkannya 3 bulan lagi, ya 3 bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya," kata Anies. 

Bagaimana proses serta syarat seseorang berhak dapat bansos?

Dilansir dari situs Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bansos dan program bantuan pemerintah lainnya harus berlandaskan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai UU No 13 Tahun 2011. DTKS menjadi dasar dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.

Pengusulan untuk masuk dalam DTKS atau menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos merupakan kewenangan pemerintah daerah bersama pemerintah setempat, seperti desa atau kelurahan.

Lurah memiliki peran penting dalam mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan di wilayahnya agar dapat masuk DTKS dan mendapatkan akses bantuan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengusulan DTKS dapat dilakukan sesuai alamat KTP, dan validitas data kependudukan menjadi kunci dalam proses usulan data. Untuk warga yang belum masuk dalam DTKS atau belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, mereka dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya, seperti RT/RW/Kepala Dusun/Lurah, sesuai alamat KTP. Tindak lanjutnya melibatkan kunjungan rumah untuk melakukan verifikasi kelayakan keluarga berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Sosial RI.

Hasil verifikasi kemudian dapat berupa Muskal/Muskel/Pengesahan Lurah, yang selanjutnya dikompilasi di tingkat Kabupaten/Kota dan disahkan oleh kepala daerah sebelum dikirim ke Pusdatin Kemensos.

Pengusulan, verifikasi, dan validasi usulan DTKS serta penerima bantuan sosial dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sesuai dengan Permensos No 3 Tahun 2021 dan Kepmensos No 150/HUK/2022.

Untuk memberikan transparansi kepada masyarakat, Kementerian Sosial RI menyediakan laman penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut menampilkan nama seluruh penerima bantuan sosial di tingkat desa/kelurahan sesuai pengaturan NAMA dan ALAMAT yang diketikkan.

Pilihan Editor: Debat Capres: Seluk Beluk Dugaan Politisasi Bansos dan BLT yang Disebut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.