TEMPO.CO, Jakarta - PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp3,52 triliun per triwulan III-2022.
Dana tersebut dikucurkan untuk 154.010 unit rumah dari target keseluruhan tahun ini yang mencapai 200 ribu unit rumah, atau naik 126,98 persen dari tahun 2021 yakni 157.500 unit. Kenaikan target lantaran pemenuhan kebutuhan KPR FLPP bagi masyarakat pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Dana untuk KPR FLPP ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan surat utang yang kami terbitkan. Jadi ini skema pembiayaan campuran (blended financing)," ujar Direktur SMF Bonai Subiakto dalam Media Gathering SMF 2022 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 4 November 2022.
Secara keseluruhan, kata dia, SMF telah berhasil menyalurkan KPR FLPP sebanyak Rp12,55 triliun sejak tahun 2018 hingga September 2022.
Baca: Sarana Multigriya Finansial Biayai 1,254 Juta Debitur KPR
KPR FLPP atau KPR Subsidi merupakan program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki skema memiliki angsuran tetap selama 20 tahun.
Sejak tahun 2010 hingga September 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp104,8 triliun.
Bonai menjelaskan penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh SMF sebanyak 25 persen dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar 75 persen.
"Penggunaan dana pendamping KPR FLPP dari SMF dapat mengurangi risiko mismatch maturity funding," tegasnya.
Ia mengungkapkan setidaknya masih terdapat tantangan dalam penyaluran KPR FLPP oleh perseroan, yakni belum semua bank penyalur KPR FLPP memanfaatkan dana pendamping dari SMF sehingga masih terdapat risiko maturity mismatch dalam penyaluran KPR.
Tantangan lainnya yakni KPR belum menjadi prioritas utama oleh beberapa bank, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini