TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengedepankan dialog bipartit untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah krisis ekonomi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengaku siap mendampingi semua pihak untuk mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial.
"Kemnaker beserta dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” ucapnya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 2 November 2022.
Ia pun berjanji akan terus mendorong dialog bipartit antara manajemen atau pelaku bisnis dan serikat buruh. Terutama, untuk sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.
Dialog itu bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan sehingga tak terjadi PHK dan perselisihan. Ia berharap dengan musyawarah mufakat, persoalan tersebut dapat teratasi.
Indah menjelaskan dampak pandemi Covid-19 saat ini masih dirasakan oleh pelaku usaha sehingga memicu pemecatan pegawai. Selain itu, PHK terjadi karena transformasi bisnis di era digitalisasi hingga geopolitik global yang berimbas terhadap melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.
Baca: Jumat Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Depan Kemnaker Tuntut Upah Naik dan Tolak PHK
Isu PHK ini, tuturnya, harus dinilai secara berimbang dengan mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan. Sehingga, kata dia, PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis.
Kemnaker juga akan mendampingi pengusaha dan pekerja untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK. Ia berujar Pengawas Ketenagakerjaan dari Kemnaker akan berkoordinasi perihal upaya pencegahan tersebut. Dinas tenaga kerja di provinsi, kota, maupun kabupaten pun diharapkan dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing daerah dan memberikan laporan kepada Kementerian.
Indah melanjutkan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra untuk menindaklanjuti perkembangan isu PHK di seluruh Indonesia. “Kami telah menerima beberapa informasi perihal jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya.
Hasilnya, ucap Indah, terungkap semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK. Perusahaan, kata dia, sudah mengupayakan agar PHK menjadi opsi akhir. Namun, ia menyatakan akan terus menggali informasi mengenai PHK dengan meninjau ulang data di kementeriam dan lembaga yang berwenang.
"Ini masih harus kami crosscheck dengan data dari kementerian atau lembaga lainnya, termasuk dinas perdagangan, dinas perindustrian, dan dinas tenaga kerja di setiap provinsi dan kabupaten atau kota,” kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Cegah PHK, Pengusaha Minta Importir Tekstil Ilegal Ditindak dan Pasar Ekspor Baru Digenjot
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.