TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan ribu buruh se-Jabodetabek akan menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Jumat, 4 November 2022. Mereka yang berasal dari perwakilan dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu akan menyuarakan tiga tuntutan dalam unjuk rasa tersebut.
Ketiga tuntutan itu adalah mendesak kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, menolak pemutusan hubungan kerja atau PHK dengan dalih resesi, dan menolak penerapan Omnibus Law.
"Jika tidak ada respons dan kenaikan upah masih di bawah inflasi, akan ada mogok nasional," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu 2 November 2022.
Baca: Cegah PHK, Pengusaha Minta Importir Tekstil Ilegal Ditindak dan Pasar Ekspor Baru Digenjot
Ia menjelaskan, demonstrasi juga serentak akan dilakukan di beberapa kota yang merupakan basis industri seperti Bandung, Banten, Surabaya dan kota-kota lainnya.
Dalam kesempatan itu, Said membeberkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI bahwa tidak ada PHK terhadap 45 ribu buruh garmen dan tekstil sebagaimana yang disebut oleh kalangan pengusaha.
Selain itu, ia menyangkal adanya gelombang PHK di sektor otomotif. "Itu bohong, karena 70 persen perusahaan otomotif adalah anggota FSPMI. Kami melihat tidak ada PHK itu," ujar Said.
Said juga meminta kepada para menteri untuk tidak menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator bahwa tahun 2023 perekonomian akan gelap dan bakal terjadi resesi global akan menjalar ke Indonesia.
Selanjutnya: Narasi resesi global sangat merugikan buruh karena ...