3. Pemerintah Rampungkan Formulasi UMP 2023, Menaker: Naik Beberapa Persen
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah merampungkan perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Namun, dia belum menggamblangkan besaran kenaikannya.
"Ya ada beberapa persen," kata Ida di Jakarta Convention Center, Ahad, 30 Oktober 2022.
Ida mengatakan finalisasi formula kenaikan UMP itu tengah digodok oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri. Kemenaker, secara paralel, juga berkoordinasi dengan kalangan buruh dan pengusaha.
"Sekarang dalam proses, saya sudah minta ke Bu Dirjen untuk mendengar aspirasinya para buruh, sekarang dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi tersebut," ujar ida.
Ida pun memastikan besaran kenaikan UMP masih dalam tahap perembukan lebih lanjut bersama pihak-pihak yang berkaitan. Sebelumnya, buruh mendesak UMP 2023 naik 13 persen. Kenaikan UMP ini memperhitungkan beban biaya yang semakin besar dan lonjakan inflasi.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan perhitungan upah minimum harus memperhatikan perlindungan sosial. Kenaikan UMP 2023, kata dia, semakin dibutuhkan di tengah kondisi tekanan daya beli yang terjadi.
Baca selengkapnya di sini.
4. Kejagung Telah Panggil BAKTI soal Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung tengah menelurusi dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang digarap Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek menara itu pun telah dipanggil, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
"Semuanya sudah, dari pihak yang dipanggil BAKTI ada, rekanan ada, cuma kita masih dalam proses pendalaman," kata sejumlah sumber di Kejaksaan Agung saat dihubungi Tempo, Ahad, 30 Oktober 2022.
Sumber-sumber di Kejaksaan Agung tersebut menceritakan, pemanggilan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai permasalahan dugaan rasuah secara mendalam dan komprehensif. Namun, sumber belum menggamblangkan siapa saja pihak-pihak yang memenuhi panggilan.
Proses pemanggilan pihak-pihak ini pun, menurut sumber yang sama, dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Sebab sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mengendus dugaan adanya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara itu sudah cukup lama.
"Itu sebenarnya informasi sudah masuk lama. Sebenarnya kita sudah ambil info banyak lah. Nah nanti itu tinggal tunggu waktu, tunggu aja semua akan indah pada waktunya," ujar sumber di Kejaksaan Agung.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Ekonom Ungkap Kondisi Dunia Usaha dan Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.