TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pasar modal yang juga pendiri Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat, menganggap ketentuan automated ordering atau pesanan transaksi otomatis di aplikasi sekuritas menjadi krusial bagi investor. Sehingga, manajemen risikonya perlu diperhatikan.
"Nah, jadi daripada investor harus lihat harga saham naik-turun setiap hari, di aplikasi itu ada fitur namanya automatic order," kata Teguh saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Teguh mengatakan fasilitas itu menjadi krusial bagi investor karena saat ingin membeli atau menjual saham yang diinginkan, layanan pada aplikasi tersebut menjadi pemain kunci. Melalui layanan itu, mereka tinggal menentukan harga yang diinginkan.
Dia mencontohkan, saat investor ingin membeli saham suatu emiten di harga tertentu maka dia tinggal menentukannya pada layanan automated ordering. Begitu juga kala investor ingin menjual sahamnya. Mereka tinggal menentukan harga yang diinginkan.
"Misalnya mau jual harga saham A di harga 1.000 ya berarti nanti tinggal tunggu, kalau harga saham nanti beneran naik dari 900 ke 1.000, dia akan otomatis terjual atau sebaliknya," ujar Teguh.
Meski demikian, Teguh mengatakan yang menjadi permasalahan adalah layanan automated ordering kerapkali memunculkan persoalan hingga menimbulkan risiko. Ketika harga yang ditetapkan sudah diinput, dalam praktiknya harga itu melampaui ekspektasi investor.
"Nanti sama sekuritasnya otomatis dijual karena kita sudah pasang order sebelumnya. Di situ yang dimaksud BEI ada risiko, kalau begitu kan nasabah rugi jadinya beli diharga naik, jual diharga turun," kata Teguh.
Baca juga: Samuel Sekuritas: IHSG Masih Akan Menguat Hari Ini
Selain itu, dia mengatakan layanan automated oredering kerap membuat rugi investor. Ketika mereka lupa telah menetapkan harga yang diinginkan, tidak ada layanan pengingat. Inilah yang menjadi permasalahan lantaran layanan tersebut sepenuhnya dijalankan oleh sistem teknologi informasi (TI).
"Kadang istilahnya ada juga risiko. Misalnya orang order sudah lama, dia lupa kemudian, pas dia cek lagi tiba-tiba saham saya sudah kejual, atau sebaliknya sudah kebeli, dia lupa kalau sebelumnya dia sudah order," tuturnya.
Terakhir, belum adanya pedoman yang baku yang bisa dipatuhi para pedagang efek setiap sekuritas terhadap batas harga atas atau atas harga bawah kepada harga yang diinginkan terhadap saham tertentu. Setiap sekurita, kata Teguh, berbeda batasannya.
"Kalau order caranya begini, itu kan harus diajarin lagi nasabahnya, itu di luar ilmu tentang investasi saham itu sendiri, itu ilmunya justru cara menggunakan aplikasinya saja, bukan ilmu cara trading, bukan ilmu cara investasi, itu beda lagi," ujar Teguh.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung turun tangan seusai dua perusahaan sekuritas, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital, melanggar ketentuan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan berdasarkan pemeriksaan bursa, dua perusahaan tersebut belum konsisten menerapkan ketentuan yang belaku.
Adapun ketentuan yang dimaksud adalah pengendalian IT seperti seperti Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek. Berdasarkan keterangan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00010/BEI/02-2022, ditetapkan Automated Ordering sebagai pesanan secara elektronik.
Fitur ini digunakan untuk mengambil keputusan atau mengeksekusi pesanan perdagangan efek tanpa intervensi manusia. Cara kerjanya berdasarkan algoritma dan parameter yang telah ditetapkan, antara lain volume, harga, instrumen, pasar, jenis, waktu, dan berita.
Sementara itu, Brokerage Office System (BOFIS) adalah sistem Perusahaan Efek yang meliputi front office sampai back office--termasuk pengendalian risiko yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan remote trading serta operasional sebagai Anggota Bursa Efek dan telah memperoleh pernyataan layak oleh Bursa. Ihwal aturan mengenai teknologi informasi, anggota bursa diwajibkan memiliki petugas di bidang manajemen risiko atau teknologi informasi.
"Hal-hal yang menjadi concern bursa telah dikomunikasikan kepada perusahaan dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan bursa," ujar Irvan.
ARRIJAL RACHMAN | BISNIS
Baca juga: Saham Emiten Teknologi Paling Aktif Diperdagangkan di Sesi Pertama IHSG
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini