Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Lapor Daging Sapi dan Produk Turunannya Tak Boleh Masuk NTT

image-gnews
Warga memotong hewan kurban di pemukiman penduduk kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. Dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengungkapkan bahwa daging hewan kurban yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi manusia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga memotong hewan kurban di pemukiman penduduk kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. Dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengungkapkan bahwa daging hewan kurban yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi manusia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan ada larangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada pengusaha untuk memasok sapi dan produk turunannya. Larangan itu berlaku untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan muku (PMK) di NTT. 

"Tiba-tiba keluar instruksi gubernur, daging sapi dilarang masuk beserta seluruh turunannya," ujar Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan pada Ahad, 25 September 2022. 

Roy menunjukkan surat Instruksi Gubernur NTT dengan nomor 02 /Disnak/2022 tentang pencegahan penyebaran PMK. Surat bertarikh 16 Agustus 2022 itu ditandatangani oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat. 

Adapun surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-NTT, Kepala Dinas Peternakan NTT, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah NTT, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kupang, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende. Tidak hanya produk sapi, dalam surat instruksi itu ada juga larangan masuk sementara untuk ternak kerbau, kambing, domba dan babi serta produk asal ternak (daging, susu, semen dan kulit) dari daerah tertular PMK dan daerah transit yang tertular PMK ke wilayah NTT. 

Kendati begitu, ada pengecualian aturan yang berlaku untuk susu bubuk untuk bayi di bawah dua tahun (baduta) serta anak di bawah lima tahun (balita). Pengecualian berlaku untuk produk yang dikeluarkan oleh pabrik pengolahan susu yang telah teregistrasi oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Meski demikian, produk itu harus sudah mengantongi hasil pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bebas PMK dari laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai laboratorium rujukan PMK. Kemudian, produk juga harus mengantongi sertifikat dari verteriner daerah asal. Produk pun wajib telah didisinfeksi oleh petugas karantina pertanian di pintu keberangkatan dan kedatangan pelabuhan maupun bandara.

Roy menuturkan larangan itu membuat produk sapi dan turunannya, seperti abon, yogurt, dan susu, di supermarker kosong. Dia melanjutkan, semestinya kebijakan itu muncul setelah dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang berkaitan. Roy menuturkan pelaku usaha meminta Pemerintah NTT memberikan penjelasan, bukan hanya menyodori surat instruksi atau peraturan daerah (Perda). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Coba kita diajak komunikasi. Maksudnya supaya kita dapat menjelaskan kepada masyarakat yang ketemu beli barang kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Roy. 

Adapun selain melarang masuknya produk sapi dan hewan ternak lainnya, dalam surat tersebut Pemerintah NTT meminta bupati/wali kota guna meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tanda klinis pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang mengarah ke PMK. Tanda itu adalah suhu tubuh di atas 41 derajat Celcius, ada luka berisi cairan bening, nafsu makan hewan menurun drastis, hipersalivasi, sampai luka pada kuku yang mengakibatkan kuku terlepas sehingga menyebabkan hewan pincang atau susah berdiri. 

Roy meengungkapkan pihaknya sudah berkomuniksi dan menanyakan persoalan ini kepada Kementerian Perdagangan serta BPOM.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Bahlil Sebut dari 2.078 Izin Usaha Pertambangan yang Dicabut, 90 Sudah Dipulihkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

30 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


8 Ragam Hidangan Lebaran dari Daging Sapi Bercita Rasa Manis

30 hari lalu

Tengkleng Kambing. facebook.com
8 Ragam Hidangan Lebaran dari Daging Sapi Bercita Rasa Manis

Salah satu olahan yang biasanya dibuat menjadi menu hidangan lebaran adalah daging sapi. Selain dapat dioalah menjadi rendang dan gulai.


Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

34 hari lalu

Ilustrasi daging merah. Pixabay.com
Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

Jika daging sapi atau daging merah dikonsumsi berlebihan dapat mengancam kesehatan. Bagaimana sebaiknya?


Fatin Shidqia Mengaku Tidak Makan Daging Sapi, Ini Manfaatnya

34 hari lalu

Fatin Shidqia. Dok. Istimewa
Fatin Shidqia Mengaku Tidak Makan Daging Sapi, Ini Manfaatnya

Juara X Factor Fatin Shidqia mengaku tidak mengonsumsi daging sapi atau daging merah. Ternyata, kebiasaan ini punya banyak manfaat kesehatan.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

37 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

38 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.


Ratusan Sapi Impor dari Australian Mati di Perjalanan, Bapanas Klaim Stok Daging Aman

39 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Ratusan Sapi Impor dari Australian Mati di Perjalanan, Bapanas Klaim Stok Daging Aman

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi klaim stok daging sapi aman, meski ada impor sapi hidup mati dalam perjalanan laut.