Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dan Syarat Pendaftarannya

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang terdaftar.  BSU ditujukan bagi para pekerja dengan upah paling banyak Rp 3,5 juta. Nah, bagi masyarakat yang membutuhkan, maka mesti mengetahui cara cek penerima BSU beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600.000

Seperti diketahui, program pemberian BSU RP600.000 ditujukan untuk menjaga daya beli para pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga BBM. Berikut syarat penerima BSU subsidi gaji.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

  2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

  3. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

  4. BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

  5. BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000

  1. Buka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU. Anda akan masuk pada laman cek penerima BSU

  3. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

  4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

  5. Login dan lengkapi kembali biodata diri

  6. Selanjutnya, cek pemberitahuan

  7. Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji

  8. Jika ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi akun Anda tidak terdaftar

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU lewat situs Kemnaker.go.id

Melansir laman BSU Kemnaker, berikut ini adalah cara cek penerima BSU serta pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

  2. Daftar akun. Apabila belum memilikki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melakukan aktivasi akun menggunakan OTP yang dikirimkan ke nomor seluler.

  3. Masuk ke dalam akun masing-masing.

  4. Melengkapi prodil, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.'

  5. Terakhir, cek notifikasi atau pemberitahuan.

Itulah tadi cara cek penerima BSU 600 ribu rupiah. Kalau Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Namun, kalau Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapat notofikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Baca: 6 Fakta tentang Keputusan Shopee Indonesia PHK 187 Karyawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

3 hari lalu

Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemnaker menyebut pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di daerah.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

20 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi, serta Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan adalah kader PKB


Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tak melibatkan Cak Imin.


Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

23 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi Ketua Umum PKB, Cak Imin saat menjadi Menaker pada 2012.
Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

KPK sebut akan panggil Muhaimin iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Sejumlah pihak sebut hal ini aneh bahkan seperti kejar target.


Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

25 hari lalu

Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan bahwa kekayaannya sejumlah Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

KPK tegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker era Cak Imin tak politis dan murni penegakan hukum.


Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

32 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibanjiri tenaga asing yang berasal dari Cina.


Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Cegah 3 Orang

36 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Cegah 3 Orang

Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker dicegah ke luar negeri. KPK minta mereka kooperatif.


Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

40 hari lalu

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 18 Agustus 2023. KPK menggeledah Kantor Kemnaker di salah satu unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Biro Humas Kemnaker belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.


Kemnaker Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK: Terkait Kegiatan Beberapa Tahun Lalu

41 hari lalu

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 18 Agustus 2023. KPK menggeledah Kantor Kemnaker di salah satu unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemnaker Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK: Terkait Kegiatan Beberapa Tahun Lalu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya kemarin.