Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

image-gnews
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tarif ojek online atau ojol resmi naik per Sabtu lusa, 10 September 2022. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 8 September 2022.

Dengan demikian, Kemenhub secara otomatis akan mengganti ketentuan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 dengan beleid yang baru.

Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online

Menurut aturan sebelumnya, besaran tarif ojol diklasifikasikan berdasarkan zona. Hendro menyampaikan, adapun besaran kenaikan tarif ojek online rata-rata adalah 8 persen.

Kenaikan harga tersebut ditambah dengan biaya sewa pengguna aplikasi yaitu 15 persen, yang turun dari sebelumnya 20 persen. Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama.

“Aplikator segera menyesuaikan harga atau tarif ojek yang baru selama 3 hari ke depan,” ucap dia, Rabu lalu.

Rincian Kenaikan Menurut Zona

1. Zona I

Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif ojol di Zona I, batas bawah dari Rp 1.850, naik 8 persen menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk batas atas, naik 8,7 persen dari Rp.2.300 menjadi Rp 2.500. Sedangkan untuk biaya jasa, 4 Kilometer pertama yaitu Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

2. Zona II

Zona II meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Tarif ojol di Jabodetabek per Sabtu, 10 September 2022, naik 13 persen untuk batas bawah, dari semula Rp 2.250 menjadi Rp 2.550. Sedangkan untuk batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800, atau naik 6 persen. Untuk biaya jasa Zona II, 4 kilometer pertama yaitu yaitu Rp 10.200 hingga Rp 11.200.

3. Zona III

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zona III tarif ojol meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif ojol naik dari sebelumnya dari batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 atau naik 9,5 persen. Sementara kenaikan tarif batas atas Zona III yaitu dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau naik 5,7 persen. Sedangkan untuk biaya jasa 4 kilometer pertama adalah Rp 9.200 hingga Rp 11.000.

Bagaimana tanggapan pengemudi ojol terkait kenaikan tarif ojek online per Sabtu, 10 September 2022 ini?

Pengemudi Grab Pekanbaru, Riau, Abdul Hakim mengatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif ojol adalah hal yang harus dilakukan. Hal ini mengingat harga BBM sebagai modal pengemudi beroperasi naik belakangan. Menurutnya, jika tidak ada kebijakan menaikkan tarif ojol, driver akan mengalami penurunan pendapatan atau bahkan merugi. Kendati senang, kebijakan tersebut menurutnya ada kurang dan lebihnya.

“Tarif ojol naik bakal jadi pemicu semangat bagi para driver. Tapi di sisi lain mungkin orderan sedikit menurun dibanding tarif Grab yang lama, karena pelanggan maunya tarif Grab tetap terjangkau,” kata dia, Kamis pagi, 8 September 2022.

Senada dengan Hakim, pengemudi Gojek di Pekanbaru, Kiki Suprayogi juga berpendapat bahwa kenaikan harga BBM yang tidak dibarengi kenaikan tarif ojol merugikan driver. Dia mengaku mengalami penurunan pendapatan dalam beberapa hari terakhir akibat kenaikan harga BBM. Sementara tarif ojek online masih sama. Oleh sebab itu, Kiki mengaku senang jika kenaikan tarif ojol per Sabtu, 10 September 2022 dapat direalisasikan di Pekanbaru. Kendati begitu, dia dilema lantaran tarif ojol yang naik kemungkinan menyebabkan sepi orderan.

“Bisa jadi kalau dinaikkan ongkos orderan semakin sedikit, sepi,” kata Kiki saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 September 2022 ihwal kenaikan tarif ojek online itu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : SPAI: Status Sebagai Mitra Jadi Akar Masalah Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

1 hari lalu

Dari kiri Head of Marketing Food and Ads Gojek Ignatius Satrio, VP of Regions Gojek Gede Mandala dan Head of Marketing Transport and Logistic Gojek Theresia Nadya saat meluncurkan penawaran langganan customer Gojek PLUS di Habitate Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

5 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

13 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

22 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

35 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

38 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

39 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

41 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.