Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tarif ojek online atau ojol resmi naik per Sabtu lusa, 10 September 2022. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 8 September 2022.

Dengan demikian, Kemenhub secara otomatis akan mengganti ketentuan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 dengan beleid yang baru.

Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online

Menurut aturan sebelumnya, besaran tarif ojol diklasifikasikan berdasarkan zona. Hendro menyampaikan, adapun besaran kenaikan tarif ojek online rata-rata adalah 8 persen.

Kenaikan harga tersebut ditambah dengan biaya sewa pengguna aplikasi yaitu 15 persen, yang turun dari sebelumnya 20 persen. Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama.

“Aplikator segera menyesuaikan harga atau tarif ojek yang baru selama 3 hari ke depan,” ucap dia, Rabu lalu.

Rincian Kenaikan Menurut Zona

1. Zona I

Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif ojol di Zona I, batas bawah dari Rp 1.850, naik 8 persen menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk batas atas, naik 8,7 persen dari Rp.2.300 menjadi Rp 2.500. Sedangkan untuk biaya jasa, 4 Kilometer pertama yaitu Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

2. Zona II

Zona II meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Tarif ojol di Jabodetabek per Sabtu, 10 September 2022, naik 13 persen untuk batas bawah, dari semula Rp 2.250 menjadi Rp 2.550. Sedangkan untuk batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800, atau naik 6 persen. Untuk biaya jasa Zona II, 4 kilometer pertama yaitu yaitu Rp 10.200 hingga Rp 11.200.

3. Zona III

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zona III tarif ojol meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif ojol naik dari sebelumnya dari batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 atau naik 9,5 persen. Sementara kenaikan tarif batas atas Zona III yaitu dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau naik 5,7 persen. Sedangkan untuk biaya jasa 4 kilometer pertama adalah Rp 9.200 hingga Rp 11.000.

Bagaimana tanggapan pengemudi ojol terkait kenaikan tarif ojek online per Sabtu, 10 September 2022 ini?

Pengemudi Grab Pekanbaru, Riau, Abdul Hakim mengatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif ojol adalah hal yang harus dilakukan. Hal ini mengingat harga BBM sebagai modal pengemudi beroperasi naik belakangan. Menurutnya, jika tidak ada kebijakan menaikkan tarif ojol, driver akan mengalami penurunan pendapatan atau bahkan merugi. Kendati senang, kebijakan tersebut menurutnya ada kurang dan lebihnya.

“Tarif ojol naik bakal jadi pemicu semangat bagi para driver. Tapi di sisi lain mungkin orderan sedikit menurun dibanding tarif Grab yang lama, karena pelanggan maunya tarif Grab tetap terjangkau,” kata dia, Kamis pagi, 8 September 2022.

Senada dengan Hakim, pengemudi Gojek di Pekanbaru, Kiki Suprayogi juga berpendapat bahwa kenaikan harga BBM yang tidak dibarengi kenaikan tarif ojol merugikan driver. Dia mengaku mengalami penurunan pendapatan dalam beberapa hari terakhir akibat kenaikan harga BBM. Sementara tarif ojek online masih sama. Oleh sebab itu, Kiki mengaku senang jika kenaikan tarif ojol per Sabtu, 10 September 2022 dapat direalisasikan di Pekanbaru. Kendati begitu, dia dilema lantaran tarif ojol yang naik kemungkinan menyebabkan sepi orderan.

“Bisa jadi kalau dinaikkan ongkos orderan semakin sedikit, sepi,” kata Kiki saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 September 2022 ihwal kenaikan tarif ojek online itu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : SPAI: Status Sebagai Mitra Jadi Akar Masalah Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

4 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

Gojek akan menegakkan sanksi pemutusan mitra hingga blacklist agar driver tidak bisa mendaftar lagi.


Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

5 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

Gojek sedang memproses kasus kurir Gosend yang membawa kabur paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line senilai Rp 28 juta.


3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

5 hari lalu

(kiri-kanan) Steven Halim -  Head of Revenue Transportation & Logistic Gojek, Raditya Dika - Content Creator, Sandiaga Uno - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Catherine Hindra Sutjahyo - Presiden Unit Bisnis On Demand Service GoTo, Shinto Nugroho - Chief Public Policy & Government Relations GoTo, dan Sohan Vaswani - Global Head of Ride and Send Strategy & Planning Gojek dalam acara peluncuran program Ruang Belajar GoSend di Kantor Pusat Gojek, Jakarta 15 Maret 2023. Istimewa
3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Gojek buka suara soal kasus hilangnya kamera yang dibawa kabur oleh kurirnya.


Gojek Proses Klaim Asuransi Kamera Rp 28 Juta yang Dibawa Kabur Kurir GoSend

5 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Proses Klaim Asuransi Kamera Rp 28 Juta yang Dibawa Kabur Kurir GoSend

Hasil investigasi Gojek mengonfirmasi bahwa kurir tidak mengirim barang ke alamat tujuan.


Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Gojek Tidak Toleransi Pencurian

5 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Gojek Tidak Toleransi Pencurian

Gojek telah memutus kemitraan dengan kurir GoSend itu dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi.


Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

6 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

Pemkot Jakarta Utara akan menindaklajuti kasus pemilik ruko serobot bahu jalan di jalan Niaga Pluit dengan melakukan pembongkaran.


Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam

6 hari lalu

Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam

Gojek memastikan kurir GoSend yang bawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta sudah diputus kemitraannya.


Belum Lapor Polisi, Korban Tunggu Gojek Usut Kurir Paket yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi paket. Freepik.com
Belum Lapor Polisi, Korban Tunggu Gojek Usut Kurir Paket yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta

Korban menunggu tim hukum dari Gojek memproses kasus kurir GoSend bawa kabur paket dengan modus akun palsu itu sebelum lapor polisi.


Top 3 Metro: Heru Budi Dievaluasi Kemendagri Politikus PKS Singgung RDP Anies, Kurir Gojek Bawa Kabur Kamera Diduga Pakai Akun Palsu

6 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Heru Budi Dievaluasi Kemendagri Politikus PKS Singgung RDP Anies, Kurir Gojek Bawa Kabur Kamera Diduga Pakai Akun Palsu

Kemendagri belum merilis apa saja catatan kerja yang harus dibenahi Heru Budi selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI.


Bawa Kabur Kamera Seharga Rp 28 Juta, Kurir Gojek Ini Diduga Pakai Akun Palsu

7 hari lalu

Ilustrasi paket. Freepik.com
Bawa Kabur Kamera Seharga Rp 28 Juta, Kurir Gojek Ini Diduga Pakai Akun Palsu

Pelaku diduga memakai akun Gojek orang lain yang dijual