TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mempertanyakan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang tidak sesuai dengan kondisi di tiap kota.
Ia mencontohkan, besar kenaikan tarif ojol di Surabaya lebih rendah dibanding Jakarta. "Padahal sama-sama kota besar dengan biaya hidup tinggi," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 8 September 2022.
Padahal, kata Lily, para pengemudi berharap tarif baru ojol itu bisa mengkompensasi besar potongan yang diterapkan aplikator sebelumnya. Saat ini, potongan aplikator ke tarif bisa mencapai 15 persen. Bahkan, sebelumnya, besar pootngan bisa lebih dari 46 persen.
"Contohnya seorang penumpang dikenakan Rp 14 ribu untuk jarak 0 sampai 4 kilometer, tapi faktanya ojol hanya menerima Rp 9.600," ucap Lily. Oleh sebab itu, kenaikan tarif ojol diperkirakan tidak akan menyejahterakan pengemudi.
Lebih jauh, Lily meminta agar potongan aplikator ke para bus diturunkan menjadi 10 persen. Ia juga meminta agar pelanggaran potongan aplikator yang selama ini terjadi harus dikembalikan kepada driver. Pengawasan pemerintah, tuturnya, harus dilakukan. Pemberian sanksi tegas pada aplikator yang melanggar juga harus diterapkan.
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno sebelumnya menyatakan kenaikan tarif ojek online itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Selanjutnya: Tarif ojol akan naik per 10 September 2022 mendatang.