Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar UMR Jabodetabek Terbaru 2022 dari Tertinggi hingga Terendah

image-gnews
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. TEMPO/Subekti.
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Besaran UMR Jabodetabek 2022 menarik untuk diketahui bagi para pekerja. Terlebih Jabodetabek termasuk dalam daftar wilayah dengan UMR tertinggi di Indonesia. Namun begitu, besaran UMR atau UMP untuk wilayah Jakarta bisa jadi mengalami perubahan karena adanya proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berapa UMR Jakarta 2022?

Majelis hakim PTUN telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI agar UMP DKI 2022 senilai Rp 4,6 juta dibatalkan. Pemerintah DKI memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas putusan tersebut pada 27 Juli 2022. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1395 Tahun 2021 yang diteken pada 19 November 2021, UMR DKI 2022 mengalami kenaikkan dibandingkan tahun sebelumnya. UMR atau UMP DKI hanya naik sekitar 0,85 persen alias Rp 37.749 dari Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.453.935.

Angka ini kemudian direvisi oleh Anies demi asas keadilan. Anies lalu menaikkan lagi UMR DKI sebesar 5,11 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.641.854. Keputusan tersebut pun menuai protes dari para pengusaha hingga akhirnya dibawa ke persidangan. 

Daftar UMR Jabodetabek 2022

Istilah Upah Minimum Regional (UMR) secara resmi memang telah diganti dengan UMK atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Nominal UMR Jabodetabek 2022 tidaklah sama untuk setiap daerah. Mengingat Jabodetabek terdiri dari tiga daerah administrasi di bawah wilayah provinsi berbeda yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Bogor, Depok, Bekasi), dan Banten (Tangerang). 

Untuk pengesahan nominal UMR disepakati oleh pemerintah daerah masing-masing. UMR Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta. Sedangkan, UMR wilayah Bogor, Depok, Bekasi, ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Sementara, nominal UMR Tangerang  berdasarkan Keputusan Gubernur Banten. Sehingga persentase besaran kenaikan nominal UMR di Jabodetabek tidak bisa disamakan.

Untuk diketahui besaran UMR tertinggi di Jabodetabek 2022 diraih Kota Bekasi yakni Rp 4.816.921 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.782.935. Sedangkan, UMR terendah adalah Kabupaten Bogor yaitu Rp 4.217.206.

Adapun daftar lengkap UMR Jabodetabek terbaru 2022 adalah sebagai berikut.

-   UMR Bekasi 2022 (UMK Kota Bekasi 2022), yaitu Rp 4.816.921,17.

-   UMK Kabupaten Bekasi 2022, yaitu Rp 4.791.843,90.

-   UMR Jakarta 2022 (UMP DKI Jakarta 2022), yaitu Rp 4.641.854.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   UMR Depok 2022 (UMK Kota Depok 2022), yaitu Rp 4.377.231,93.

-   UMR Bogor 2022 (UMK Kota Bogor 2022), yaitu Rp 4.330.249,57.

-   UMR Tangerang 2022 (UMK Kota Tangerang 2022), yaitu Rp 4.285.798,90.

-   UMR Tangerang Selatan 2022 (UMK Kota Tangerang Selatan 2022), yaitu Rp 4.280.214,51.

-   UMK Kabupaten Tangerang 2022, yaitu Rp 4.230.792,65.

-   UMK Kabupaten Bogor 2022, yaitu Rp 4.217.206,00.

Demikian daftar UMR Jabodetabek 2022 terbaru beserta peraturan  dan persentasenya. UMR tersebut dapat dijadikan panduan bagi perusahaan untuk menentukan besaran gaji yang harus diberikan kepada pekerja.

MELYNDA DWI PUSPITA

Baca: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

1 hari lalu

Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

10 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

16 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

Menurut Iqbal, selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.


Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri, Ini Kronologinya

9 Juni 2024

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri, Ini Kronologinya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang diduga plagiat skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). Bagaimana kronologinya?


Ketahui Perbedaan Istilah UMR, UMP, dan UMK yang Digunakan Pengupahan dalam Dunia Kerja

5 Juni 2024

Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Ketahui Perbedaan Istilah UMR, UMP, dan UMK yang Digunakan Pengupahan dalam Dunia Kerja

Di Indonesia ada beberapa istilah yang merujuk pada satuan minimal upah yang harus dibayarkan kepada pekerja. Ini perbedaan UMR, UMP, dan UMK.


Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

5 Juni 2024

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur
Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Berikut daftar UMP di 38 provinsi Indonesia. Upah minimum jadi landasan besaran potongan Tapera yang akan diwajibkan kepada seluruh pekerja.


Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

1 Juni 2024

Ilustrasi buruh. Pixabay
Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

Jokowi merencanakan kebijakan potong gaji sebesar 3 persen untuk Tapera. Berikut daftar UMP di 38 provinsi. Berapa jumlah yang disunat tiap bulan?


Simulasi Potongan Tapera untuk Gaji UMR Jawa Tengah, Cukupkah untuk Membeli Rumah Setelah 30 Tahun?

31 Mei 2024

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Simulasi Potongan Tapera untuk Gaji UMR Jawa Tengah, Cukupkah untuk Membeli Rumah Setelah 30 Tahun?

Simulasi iuran dan simpanan wajib Tapera untuk karyawan yang memiliki gaji UMR Jawa Tengah.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 Mei 2024

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

11 Maret 2024

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.