“Kita akan usahakan yang terbaik semoga setelah ini kita bisa menginformasikan kepada teman-teman,” kata Dedy.
Selain itu, Kominfo juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) termasuk dengan PLN. “Kita megupayakan hari ini akan berkomunikasi dengan mereka,” tutur Dedy.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid juga menanggapi adanya dugaan keboncoran data pengguna PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. “Saya belum dapat informasi lengkapnya, jadi saya juga belum tahu persisnya,” ujar di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2022.
Namun, politikus Partai Golkar itu menjelaskan jika benar ada pencurian data, harus diperiksa lebih dulu dan memanggil data protection officer-nya. Apakah kebocoran data itu terjadi karena kelalaian dari pihak PLN atau ada serangan khusus.
Menurut Meutya pemerintah bisa langsung melakukan penindakan hukum dengan aturan yang ada dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan melakukan langkah-langkah antisipatif. Bisa dilakukan evaluasi terhadap PLN jang menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Intinya pemerintah sebetulnya dari sekarang sudah bisa bertindak enggak harus menunggu undang-undang. Kita menyiapkan nanti untuk memperkuat saja.
Baca: Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Harga Pertalite, Pertamina: Kami Tunggu Arahan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.