Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Krakatau Steel Sebut Impor Baja Rugikan Negara 3,35 Triliun, Kemendag: Sudah Kami Amankan

image-gnews
Suasana pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, Banten, 26 November 2014.  PT Krakatau Steel resmi memiliki pabrik pipa baja, melalui anak usahanya PT KHI Pipe Industry. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, Banten, 26 November 2014. PT Krakatau Steel resmi memiliki pabrik pipa baja, melalui anak usahanya PT KHI Pipe Industry. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono mengungkapkan kementeriannya telah mengamankan lokasi baja ilegal. 

"Minggu depan Pak Menteri akan meninjau baja yang diamankan. Selasa atau Kamis," ujar Veri di Jakarta Convention Center pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Veri mengungkapkan Kemendag memang sudah mengendus pelaku usaha baja yang importasinya tidak sesuai ketentuan. Adapun soal kerugian negara yang disebut oleh Krakatau Steel, Veri mengatakan baru mengamankan satu per satu lokasi sehingga belum bisa memastikan total kerugian negara dari kasus impor baja ilegal itu. 

Menteri Zulkifli Hasan pun menyatakan tengah bersiap memberantas praktik impor baja ilegal. "Tunggu tanggal mainnya, ada beberapa pelaku baja ilegal kita akan sikat!" ujarnya usai melepas ekspor baja ke Selandia Baru dari PT Gunung Raja Paksi (GRP) di Bekasi, Rabu, 26 Juli 2022.

Tapi kala itu ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal pelaku baja ilegal yang akan diperiksa dan berapa besar kerugian negara akibatnya. 

Sebelumnya, Direktur Komersial PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Melati Sarnita menyebutkan saat ini masih banyak pelaku usaha yang melakukan praktik impor baja ilegal. Selain berpengaruh besar pada kinerja industri baja nasional, menurutnya impor baja ilegal juga telah merugikan keuangan negara.

"BIla dirupiahkan, kerugian negara bisa mencapai Rp 3,35 triliun per tahun (asumsi kurs Rp 14.850 per dolar AS)," ujar Melati kepada Tempo, Rabu, 27 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan banyak impor baja yang diindikasi dilakukan secara unfair seperti dumping dan circumvention (pengalihan pos tarif). Ketua Klaster Flat Product dari Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) itu menjelaskan pengalihan pos tarif memungkinkan pengusaha tak perlu membayar bea masuk produk yang diimpor.

Bea masuk umum atau Most Favoured Nation (MFN) dan bea masuk trade remedies adalah dua di antara contohnya tarif yang harus dibayar. Dengan tak membayar bea masuk itu, kata Melati, potensi pendapatan negara bisa hilang

Ia lalu mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rata-rata nilai impor baja paduan dari seluruh negara untuk produk baja canai panas atau HRC, plate, CRC/S, WR, bar, section, dan coated sheet selama tahun 2016 hingga 2021 sebesar US$ 1,67 miliar per tahun.

Kalangan pengusaha memperkirakan sebanyak 90 persen dari produk impor itu masuk dengan tak membayar bea masuk lewat praktik circumvention. Dengan begitu, hitungan potensi kerugian negara bisa dihitung dengan mengalikan nilai impor US$ 1,5 miliar dengan Bea Masuk MFN sebesar 15 persen yakni US$ 225,7 juta.

Baca Juga: Mendag Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor Baja ke Negara Potensial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

9 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

19 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

1 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

2 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

3 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.