TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarman mengatakan institusinya bakal memanggil TNI AU, PT Angkasa Pura II (Persero), Kementerian Perhubungan, hingga PT Angkasa Transportindo Selaras soal masalah pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Dia melihat saat ini terjadi mis-komunikasi antar-pihak tersebut.
"Saya mau rapat dulu dengan mereka temen-teman di sana. Saya tahu berita ini, sudah saya kumpulkan berita-beritanya, saya sedang meneliti dulu, selalu ada solusi lah," kata Encep dalam diskusi virtual pada Jumat, 22 Juli 2022.
Dia memastikan pemanfaatan Bandara Halim Perdanakusuma harus dengan persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, Kemenkeu merupakan pengelola barang milik negara (BMN) bandara yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut.
Sedangkan lembaga lainnya hingga TNI statusnya adalah pengguna barang. "Saya suka bercanda sama teman TNI kalau di sana bintang tiga bintang lima, kalau pengelola barang bintang tujuh," ujarnya.
Encep mengimbuhkan, Bandara Halim yang merupakan BMN boleh dikerjasamakan oleh pengelola dengan pihak swasta atau BUMN. Adapun pihak yang berhak membuat perjanjian adalah pengguna barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
"Jadi yang membuat perjanjian kerja sama itu adalah pengguna barang. Soal Kemenhan didelegasikan ke siapa di bawahnya, yang jelas itu Kemenhan dan juga nanti dengan investornya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan serah-terima pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dari AP II kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) telah berlangsung. Adapun ATS merupakan anak usaha Whitesky Aviation dan dulunya milik Lion Air Group.
“Berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras, (ketiganya) sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 hektare Bandara Halim Perdanakusuma,” kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, kemarin.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan AP II masih memegang izin badan usaha bandar udara (BUBU) Bandara Halim Perdanakusuma. Saat ini belum ada peralihan izin BUBU kendati pengelolaan lahannya telah diserah-terimakan kepada TNI AU
"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini secara regulasi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Halim masih Angkasa Pura 2," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi pada Jumat, 22 Juli 2022.
HENDARTYO HANGGI | EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Baca juga: Revitalisasi Dimulai, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.