Dari 532 LPRA yang telah diusulkan KPA kepada pemerintah, 14 di antaranya merupakan konflik yang terjadi antara masyarakat dengan klaim TNI.
“Beberapa contoh konflik agraria yang melibatkan TNI secara langsung adalah konflik agraria di Urut Sewu, Kebumen, Marafenfen, Maluku, konflik TNI dengan masyarakat Bara-baraya, Makassar,” katanya.
KPA juga menyoroti selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, TNI sebagai aktor yang paling sering melakukan tindak kekerasan di wilayah konflik, bersama aparat kepolisian, Satpol PP dan pihak keamanan perusahaan. Selama periode tersebut, TNI tercatat sebanyak 69 kali melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan dalam upaya penanganan konflik.
Pada konteks penyelesaian konflik dan redistribusi tanah, penetapan subjek (penerima manfaat) justru berpotensi akan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan TNI. Seperti kasus yang terjadi di Banten, dimana Menteri ATR/BPN memberikan redistribusi tanah eks HGU kepada Kopassus.
“Padahal subjek utama reforma agraria adalah petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan,” katanya.
Kelima, KPA menekankan pesan Presiden Jokowi terhadap Menteri ATR/BPN yang baru untuk menyelesaikan persoalan lahan di IKN mengindikasikan pemerintah akan menggunakan pendekatan represif dan militerisme dalam upaya pengadaan tanah bagi pembangunan.
Penunjukan ini melegitimasi pendekatan-pendekatan yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dalam berbagai pengadaan tanah untuk pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional. Dewi menilai pendekatan-pendekatan semacam itu selalu digunakan oleh pemerintah seperti contoh pembangunan di Wadas dan Waduk Lambo yang terjadi baru-baru ini.
Pemerintah, katanya, seolah lupa penolakan dan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat akibatnya ketidakjelasan rencana proyek. Alih-alih menyelesaikan masal, penunjukan Menteri ATR/BPN dari kalangan militer justru berpotensi meningkatkan pendekatan represif di wilayah-wilayah konflik agraria,” kata Sekjen KPA itu.
Baca: Zulkifli Hasan Minta Minyak Goreng Curah Tak Dijual Pakai Plastik Kiloan, tapi..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.