TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia mencatat jumlah konsumen baru pengguna transaksi digital melejit hingga mencapai 21 juta pada 2022 karena dipengaruhi pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir yang memaksa masyarakat mengurangi mobilitas.
Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan pandemi telah mendorong masyarakat untuk melek digital sehingga terjadi pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir.
“Lebih mencengangkan lagi, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital,” kata Fitria dalam acara Bincang Digitalisasi yang diselenggarakan Kantor Perwakilan BI Sumsel di Palembang, Kamis, 9 Juni 2022.
Ia mengatakan di tengah keterbatasan infrastruktur di wilayah remote, perbatasan, dan pelosok ternyata tak jadi penghalang berkembangnya transaksi digital.
Warga seakan-akan terus mencari cara agar dapat mengakses layanan digital ini.
Adanya produk seperti bank digital hingga layanan bank tanpa kantor juga turut mendorong penetrasi transaksi digital ini di tengah masyarakat.
BI dan regulator lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan dan Kementerian/Lembaga terkait terus mendorong agar digitalisasi ini terus menyelusup di masyarakat karena diyakini lebih aman dan efisien.