“Sekarang pun dari pantauan 28.000 titik gak jauh berbeda, bahkan ada daerah yang murah hanya gak pernah dipantau sama media. Saat presiden datang kunjungan di Yogyakarta, harganya malah ada dibawah HET, harusnya Rp15.500 per kilogram dia jual Rp15.000 per kilogram,” ujar Oke.
Adapun, berhentinya subsidi minyak goreng tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Menteri melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) yang digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sebagaimana dimaksud pasal 18A,” tulis aturan itu.
Berdasarkan sosialisasi dari Oke Nurwan terhadap pengusaha pada 31 Mei 2022, validasi untuk DMO dan DPO didasarkan data Simirah yang digunakan sebagai dasar rasio ekspor yaitu sebesar 1:3.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono yang juga mengikuti sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa dengan kebijakan ini harga minyak goreng curah sudah pasti akan turun.
“Sudah pasti akan turun di tingkat produsen, sebab wajib DPO. Untuk sampai di konsumen harus ada pengawasan di distribusinya,” ujar Eddy.
Sementara itu, Eddy menyampaikan bahwa kondisi ekspor saat ini pun belum normal setelah kebijakan DMO DPO diberlakukan kembali.
“Kondisi saat ini belum normal karena ekspor belum lancar, mudah-mudahan bulan Juni ini dengan adanya Persetujuan Ekspor (PE) 1juta ton dapat berangsur-angsur kembali normal,” harap Eddy.
Sementara itu berdasarkan laporan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), harga minyak goreng hari ini, Rabu 1 Juni 2022, bervariasi antara Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Baca: Kapan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dicabut? Ini Penjelasan Kemendag
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini