TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan saat ini perusahaan sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU,” ujar Arya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.
Pembubaran maskapai pelat merah itu seiring dengan rencana penutupan BUMN lainnya. Dalam waktu yang sama, Erick Thohir berencana membubarkan PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Pembiayaan Armanda Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Arya mengatakan saat ini Merpati menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawan. Ia mengatakan proses penyelesaian tersebut akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.
“Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama,” katanya.
Arya berharap proses pembubaran BUMN akan selesai tahun ini. Dengan demikian, Kementerian dapat berfokus untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis sehingga kinerjanya terdorong dan mencetak laba.
Merpati Air telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Dalam kondisi tutup operasi, perusahaan masih memiliki utang pembayaran gaji kepada karyawan dan pesangon yang belum dibayar.
Kementerian BUMN mengambil jalan untuk merestrukturisasi Merpati melalui melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal pemerintah. PMN yang disetujui pada 2015 adalah senilai Rp 500 miliar.