Mulai hari ini juga tidak ada pemberian bukti pelanggaran atau tilang saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap one way di Tol Jakarta-Cikampek. "Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 27 April 2022.
Kepolisian bakal menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Cikampek sesuai dengan tanggalnya. Penindakan yang dilakukan adalah mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.
Adapun delapan gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap
- GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
- GT Bekasi Barat
- GT Bekasi Timur
- GT Tambun
- GT Cibitung
- GT Cikarang Barat
- GT Cibatu
- GT Cikarang Pusat/Timur
Sementara itu, penerapan sistem ganjil genap one way diberlakukan sesuai jadwal berikut:
1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung Semarang:
- Kamis (28 April) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB
- Jumat (29 April) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB
- Sabtu (30 April) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB
- Minggu (1 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB
2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek
- Jumat (6 Mei) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB
- Sabtu (7 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB
- Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB
- Senin (9 Mei) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
BISNIS