TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai tengah malam ini sudah melalui berbagai pertimbangan.
Salah satunya dan yang paling utama adalah karena pemerintah melihat minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
"Sebagai produsen sawit terbesar di dunia, ironis kita kesulitan dapat minyak goreng. Kita minta industri sawit lihat masalah ini lebih jernih," ujar Jokowi dalam keterangan pers mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu malam, 27 April 2022.
Kepala negara melihat kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sudah berlangsung hingga empat bulan. Berbagai kebijakan pun telah diterapkan, tapi belum juga efektif. Oleh sebab itu pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Dari seluruh wilayah, termasuk kawasan berikat," ucap Jokowi.
Presiden mengaku selama ini telah mengikuti dengan seksama dinamika tentang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. "Bagi pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah paling tinggi dalam membuat keputusan," tuturnya.
Lebih jauh, Jokowi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah itu bakal menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi, hingga hasil petani tak terserap. "Namun kebijakan ini untuk menambah pasokan di dalam negeri," ujarnya.
Ia pun meminta kesadaran industri minyak sawit untuk terus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. "Penuhi dulu kebutuhan rakyat."