TEMPO Interaktif, Jakarta: Kenaikan tarif Bea Masuk atas impor tepung gandum sebesar 5 persen dari sebelumnya 0 persen dinilai akan menjadi pendorong tumbuhnya investasi baru. Ketetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.07/PMK.011/2009 tentang Tarif Bea Masuk Atas Impor Tepung Gandum.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies menyatakan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. “Saya menyambut baik kebijakan itu,” kata Ratna saat dihubungi, Selasa (3/2).
Baca juga:
Ia menjelaskan, tarif bea masuk atas impor tepung gandum sebesar 0 persen menyebabkan kalangan pengusaha menahan kegiatan ekspansi mereka. Alasannya, nilai barang domestik dengan barang impor jadi tidak bisa bersaing.
Ratna menyebutkan sejumlah perusahaan yang menahan ekspansi dan investasi seperti PT Corkindo Nusa Mas (Serang). Perusahaan ini rencananya membangun pabrik tepung terigu dengan kapasitas 1 juta ton per tahun. Lalu UD Perusahaan Kian Jaya (Makasar), PT Mula Murni Prima (Jawa Barat), PT Harum Abadi, PT Billy Perkasa Swadaya, PT Federal Pundi Kencana, PT Kwala Intan New Grain, PT Bungasari Flour Mills, Panganmas Inti Nusantara, PT Amora Restu Flour Mills, PT Gandum Mas Kencana, PT Agrindo Citra Baru, PT Bogasari Sentra Flour Mills, PT Intisari Flour Mills.
"Padahal kalau rencana investasi dan ekspansi itu terealisasi, ada tambahan pasokan sekitar 1,38 juta ton setahun," ujarnya.
Nieke Indrietta