Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Akan Kembali Panggil 7 Pihak Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

image-gnews
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali memanggil tujuh pihak terkait dugaan kartel minyak goreng yang mangkir dalam penyelidikan beberapa hari lalu. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan bukti dari masing-masing terlapor.

“Pemanggilan akan tetap dilakukan. Namun, akan disesuaikan dengan jadwal tim untuk pemanggilan pihak-pihak yang lain,” kata Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean kepada Tempo, Rabu, 13 April 2022.

Dia mengatakan penjadwalan ulang dilakukan untuk memintai keterangan dari pihak-pihak terkait. Sebab, ada banyak pihak yang harus dimintai keterangan guna melengkapi bukti yang telah dimiliki.

“Untuk produsen saja cukup banyak. Ada satu grup punya enam produsen minyak goreng dan semua itu harus dipanggil karena terhadap setiap terlapor harus cukup alat bukti, sehingga semua bisa ditetapkan terlapor,” katanya.

Dalam proses pengumpulan dan pelengkapan barang bukti ini, Gopprera mengatakan KPPU memiliki strategi urutan pihak-pihak yang akan dipanggil. “Maksudnya, baiknya dari strategi pembuktian baiknya dari saksi atau langsung dari terlapor atau dari saksi dulu itu dari hasil penilaian tim dalam rangka mempermudah mendapatkan bukti,” ucapnya.

Dia mengatakan saat ini, pihaknya telah memiliki bukti berupa dokumen dan keterangan saksi maupun terlapor. Namun, pihaknya masih harus melengkapi barang bukti. Sebab, ada banyak pihak yang harus diselidiki

“Misalnya, terkait dengan penetapan harga, itu artinya ya kita harus mengumpulkan semua alat bukti untuk masing-masing terlapor. Artinya, kita akan melihat pergerakan harga dari masing-masing terlapor tersebut. Dia berhubungan dengan siapa saat pendistribusian minyak gorengnya,” kata Gopprera.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

14 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

18 hari lalu

Daihatsu turut meramaikan Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Semarang 2023, 18-22 Oktober. (Foto: Daihatsu)
Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

Pada Maret 2024, penjualan ritel Daihatsu tercatat mencapai 17.352 unit atau naik sekitar 17,1 persen dibanding bulan sebelumnya.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

19 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

23 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

23 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.