Sebab, kata Agus, ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan, disetorkan lalu ditarik kembali. "Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Agus, wajar ketika terjadi perbedaan hitungan oleh pihak Asan dan sistem bank.
Apalagi selama menjalankan aksinya, kata Agus, Dalla juga membuat beberapa rekening penampungan uang milik Asan. “Apakah itu lewat sistem bank, atau dimasukkan Dalla sendiri dari tangan Asan,” tuturnya.
Soal ganti rugi dari BNI, Agus menyatakan bahwa pihaknya sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu. Adapun angka yang dikembalikan sudah sesuai dengan yang tercatat dalam sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito.
“Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan deposito. Biar Aman, seperti permintaan Haji Asan,” kata Agus menjawab lebih jauh tentang kasus kehilangan dana di BNI tersebut.
Baca: Bahlil Kembali Sebut Dukung Penundaan Pemilu: Bagus untuk Investasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.