TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk mengatur harga minyak goreng untuk memperlancar distribusi stok belum final.
Semalam, pemerintah menggelar rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan. Rapat tersebut beragendakan pembahasan mengenai harga keekonomian minyak goreng kepala sawit dan besaran subsidi yang akan digelontorkan untuk minyak curah.
Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal mengkonfirmasi persamuhan itu. "(Aturan-aturan) Masih dikerjakan oleh pemerintah," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat malam, 18 Maret 2022.
Selain membahas soal harga keekonomian dan subsidi curah, rapat yang dihadiri pejabat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian itu juga merembuk pengawasan terhadap distribusi minyak dan verifikasi penerima subsidi.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan memberikan subsidi terhadap minyak curah sebesar Rp 7,26 triliun selama enam bulan melalui BPDPKS.
Subsidi itu untuk menutup selisih harga eceran tertinggi yang dipatok pemerintah dengan harga keekonomian. Achmad menyatakan besaran subsidi itu belum final.