4. Dipanggil Kemenaker, SiCepat Akan Pekerjakan Kembali 500 Karyawan yang di-PHK
Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia. Pemanggilan ini di antaranya untuk mengklarifikasi masalah ketenagakerjaan yang tengah terjadi di perusahaan tersebut.
Sebelumnya viral diberitakan soal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan logistik terhadap 701 orang pekerjanya. Belakangan, manajemen SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers dan membenarkan bahwa PHK terhadap ratusan karyawannya dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, dari pertemuan itu didapat informasi bahwa PHK dilakukan berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja.
Simak lebih jauh tentang SiCepat di sini.
5. MAKI Laporkan Penyelundupan 24 Kontainer Minyak Goreng Disamarkan jadi Sayuran
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyelundupan minyak goreng kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Melalui sarana daring Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, MAKI melampirkan bukti foto isi kontainer berisi dus minyak goreng, yang mana dalam dokumen ekspor diduga tertulis sebagai sayuran.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, modus tersebut sebagai upaya mengelabui aparat Bea Cukai, karena pihak eksportir diduga tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng.
“Dugaan penyelundupan ini melalui pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 23 kontainer telah lepas terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa satu kontainer di pelabuhan Tanjung Priok,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 Maret 2022.
Simak lebih jauh tentang minyak goreng di sini.