Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Batal, Pembuat Petisi Online: Kemenangan

image-gnews
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun segera dicabut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun segera dicabut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat petisi online menolak jaminan hari tua (JHT) cair 56 tahun Suhari Ete menanggapi keputusan pemerintah yang akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022. Ia menilai revisi itu menunjukkan bahwa perlawanan masyarakat dan kaum buruh lewat petisi, protes di media sosial dan unjuk rasa di sejumlah kota telah berhasil memetik sebuah kemenangan. 

“Semoga saja momentum JHT ini dapat menjadi titik awal yang baik untuk membenahi masalah ketenagakerjaan di Tanah Air,” kata Suhari dalam keterangan tertulis Kamis, 3 Maret 2022. "Agar pemerintah lebih serius memperhatikan nasib buruh di tanah air dan tentu juga memperhatikan rakyatnya."

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kemarin menyebutkan Permenaker yang mengatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua saat ini dalam proses revisi. Inti dari revisi itu adalah kembali ke peraturan sebelumnya dan mekanisme pencairan jaminan hari tua dipastikan bakal dipermudah.

Meski sudah ada sinyal perubahan revisi kebijakan kontroversial itu, Suhari menyatakan belum akan menutup petisi online tersebut dari laman Change.org. Ia memastikan baru akan menutup petisi ini setelah Menaker Ida benar-benar mengeluarkan revisi atau surat resmi yang mencabut Permenaker tersebut.

Melalui petisi online yang dirilis pada pertengahan Februari lalu, Suhari Ete yang merupakan pekerja di Batam meminta Menteri Ida membatalkan aturan tersebut. Hingga saat ini, petisi ini telah didukung oleh lebih dari 428 ribu orang. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

3 hari lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, dan Contohnya

4 hari lalu

Dana pensiun adalah bentuk jaminan hari tua untuk para pekerja. Simak informasi tentang dana pensiun yang harus dipersiapkan sejak dini. Foto: Canva
Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, dan Contohnya

Dana pensiun adalah bentuk jaminan hari tua untuk para pekerja. Simak informasi tentang dana pensiun yang harus dipersiapkan sejak dini.


Terkini: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Wacana Pajak Judi Online Tuai Sejumlah Kritikan

17 hari lalu

Kendaraan wisatawan yang didominasi sepeda motor memadati Jalan Raya Puncak, Cisarua,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Mei 2023. Pada libur Hari Buruh kawasan wisata Puncak Bogor dipadati kendaraan wisatawan yang berlibur, dan Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Terkini: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Wacana Pajak Judi Online Tuai Sejumlah Kritikan

Pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

20 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Rekam Jejak Cak Imin, Bekas Menaker Era SBY yang Disebut Tikung AHY Rebut Posisi Cawapres Anies

28 hari lalu

Wakil Ketua DPRD yang juga Ketum PKB Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rekam Jejak Cak Imin, Bekas Menaker Era SBY yang Disebut Tikung AHY Rebut Posisi Cawapres Anies

Jejak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.


Terkini: Curhat Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan, Penerimaan CPNS Makin Dekat

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berswafoto dengan seorang peserta saat meninjau langsung kegiatan Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka Tahun 2023 yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Curhat Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan, Penerimaan CPNS Makin Dekat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah hal dalam Sidang Tahunan MPR hari ini.


Buruh Minta Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen, Menaker Ida Fauziyah: Keputusannya November

44 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Buruh Minta Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen, Menaker Ida Fauziyah: Keputusannya November

Menaker Ida Fauziyah merespons usulan organisasi sekitar buruh yang meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.


Jokowi Usul WFH Jadi Solusi Polusi Udara, Menaker Ida Fauziyah: Masih Didiskusikan

44 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Jokowi Usul WFH Jadi Solusi Polusi Udara, Menaker Ida Fauziyah: Masih Didiskusikan

Menaker Ida Fauziyah usulan WFH untuk mengatasi masalar polisi Udara di Jabodetabek masih didiskusikan dan belum sampai pada kesimpulan.


Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Mobil Bursa Kerja, Jembatan Layanan Era Digital

47 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun (kiri) di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Kemenaker/uyu)
Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Mobil Bursa Kerja, Jembatan Layanan Era Digital

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Mobil Bursa Kerja yang merupakan inovasi layanan pusat pasar kerja Kementerian Ketenagakerjaan.