TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini hadir untuk memberikan perlindungan yang lengkap kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program yang penting bagi pekerja. Sebab, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran iuran dan pengecekan saldo. Akibatnya, penting untuk pekerja mengetahui keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Laman BPJSTKU
Peserta dapat mengunjungi laman BPJSTKU untuk mengecek keaktifannya dengan cara berikut:
- Membuka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan;
- Klik “Saya bukan robot” atau Captcha;
- Pilih “Login” dan masukkan akun terdaftar;
- Pilih “Cek Kartu Digital”; dan
- Layar akan menampilkan nomor kepesertaan serta status BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui Aplikasi JMO
Berikut cara memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Jamsostek Mobile (JMO):
- Mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store;
- Masuk atau Login menggunakan alamat email dan kata sandi;
- Pilih menu “Profil Saya”;
- Klik “Kartu Digital Anda”; dan
- Pada kartu digital akan tercantum nomor peserta.
3. Menghubungi Call Center
Pemeriksaan keaktifan peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui call center dalam Layanan 175 Tanya BPJSTK. Layanan ini telah dirilis sejak 10 April 2019 lalu dari perubahan layanan Contact Center 500910 pada 2013 dan Care Contact Center 1500910 pada 2017. Panggilan Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi pada pukul 06.00-22.00. Melalui sambungan telepon ini, petugas akan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan, termasuk memeriksa status.
4. Melalui Kontak Resmi
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kontak resmi untuk melayani peserta, mulai dari WhatsApp sampai media sosial. Peserta dapat memeriksa keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui email [email protected], WhatsApp 081380070175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, X @BPJSTKinfo, dan YouTube BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga dapat memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan singkat SMS dengan format STATUS(spasi)TK#NOMOR PESERTA ke 2757, misalnya STATUS TK#12345678901.
5. Mengunjungi Kantor Cabang
Cara lain yang dapat dilakukan peserta untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah mengunjungi kantor pusat dan cabang. Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, peserta juga bisa meminta bantuan petugas di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Bali, Nusa Tenggara, Papua, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatra bagian selatan, Sumatra bagian utara, Sumatra Barat-Riau, dan kantor cabang di seluruh Indonesia.
MELYNDA DWI PUSPITA | BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID
Pilihan Editor: Cara Mendaftar, Cek Saldo, dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO