Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini hadir untuk memberikan perlindungan yang lengkap kepada seluruh pekerja di Indonesia. 

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program yang penting bagi pekerja. Sebab, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran iuran dan pengecekan saldo. Akibatnya, penting untuk pekerja mengetahui keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan:

1. Melalui Laman BPJSTKU

Peserta dapat mengunjungi laman BPJSTKU untuk mengecek keaktifannya dengan cara berikut: 

  • Membuka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan;
  • Klik “Saya bukan robot” atau Captcha;
  • Pilih “Login” dan masukkan akun terdaftar;
  • Pilih “Cek Kartu Digital”; dan
  • Layar akan menampilkan nomor kepesertaan serta status BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Aplikasi JMO

Berikut cara memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Jamsostek Mobile (JMO):

  • Mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store;
  • Masuk atau Login menggunakan alamat email dan kata sandi;
  • Pilih menu “Profil Saya”;
  • Klik “Kartu Digital Anda”; dan
  • Pada kartu digital akan tercantum nomor peserta.

3. Menghubungi Call Center

Pemeriksaan keaktifan peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui call center dalam Layanan 175 Tanya BPJSTK. Layanan ini telah dirilis sejak 10 April 2019 lalu dari perubahan layanan Contact Center 500910 pada 2013 dan Care Contact Center 1500910 pada 2017. Panggilan Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi pada pukul 06.00-22.00. Melalui sambungan telepon ini, petugas akan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan, termasuk memeriksa status.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Melalui Kontak Resmi

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kontak resmi untuk melayani peserta, mulai dari WhatsApp sampai media sosial. Peserta dapat memeriksa keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui email [email protected], WhatsApp 081380070175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, X @BPJSTKinfo, dan YouTube BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga dapat memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan singkat SMS dengan format STATUS(spasi)TK#NOMOR PESERTA ke 2757, misalnya STATUS TK#12345678901.

5. Mengunjungi Kantor Cabang

Cara lain yang dapat dilakukan peserta untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah mengunjungi kantor pusat dan cabang. Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu, peserta juga bisa meminta bantuan petugas di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Bali, Nusa Tenggara, Papua, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatra bagian selatan, Sumatra bagian utara, Sumatra Barat-Riau, dan kantor cabang di seluruh Indonesia.

MELYNDA DWI PUSPITA | BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID

Pilihan Editor: Cara Mendaftar, Cek Saldo, dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Ekonom Sebut Pekerja Baru Tak Berani Masuk Sektor Informal

13 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Ekonom Sebut Pekerja Baru Tak Berani Masuk Sektor Informal

Banyaknya peminat CPNS tahun ini lantaran para lulusan baru yang akan memasuki dunia kerja tidak dipersiapkan terjun ke sektor informal


Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

23 jam lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

Berapa pemotongan gaji Anda untuk BPJS Ketenagakerjaan? Ketahui besarannya, berapa persen dari gaji Anda?


Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

Meski banyak tantangan dan berat, tetap ada cara untuk lebih bahagia di tempat kerja. Berikut beberapa tipsnya.


Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

2 hari lalu

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Ketahui cara dan syarat pindah BPJS Kesehatan mandiri ke PBI dengan mudah. Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.


BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan bersama International Labour Organization (ILO) menggelar Training of Trainers (ToT) bagi perusahaan-perusahaan sawit dari Sumatera dan Kalimantan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 370 ribu kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor, dan sebanyak 224 ribu kasus atau 60,5 persen terjadi di sektor perkebunan sawit


Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

6 hari lalu

Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berikut ini syarat lengkap dan cara mencairkan JHT, JK, JKK, JP, dan JKP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan lewat JMO.