Sedangkan konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton tahun 2019 menjadi 8,42 juta ton tahun 2020. Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu berlanjut hingga tahun 2021 dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pun telah memprediksi tahun ini porsi CPO untuk industri biodiesel akan mencapai sekitar 43 persen dari konsumsi CPO dalam negeri, atau naik ketimbang tahun 2019 yang masih sekitar 37 persen. Bisa jadi dalam 1-2 tahun ke depan, porsi untuk biodiesel akan melampaui porsi untuk industri pangan.
Dengan begitu, kata Faisal, pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaan biodiesel tidak bakal merugi karena ada kucuran subsidi jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional.
Sebaliknya, jika CPO dijual ke pabrik minyak goreng, pengusaha tak mendapatkan insentif seperti itu. "Hingga kini sudah puluhan triliun mengalir subsidi ke pabrik biodiesel dari dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS."
Oleh karena itu, Faisal Basri menyatakan kisruh minyak goreng ini adalah akibat dari kebijakan pemerintah yang mendorong program mandatori biodiesel."Selalu ada trade off (simalakama) antara CPO untuk “perut” dan CPO untuk energi," tuturnya.
BILADI MUHAMMAD
Baca: Kata Mendag Soal Minyak Goreng di Pasar Masih Ada di Atas Harga Eceran Tertinggi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.