TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari beberapa produk kabel dan turunannya buatan Indonesia sangat tinggi hingga 95 persen.
“Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95 persen, artinya telah melampaui angka TKDN minimum, sehingga menyandang predikat wajib beli,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Agus menyampaikan hal itu pada acara peresmian pabrik pertama PT LSAG Cable Indonesia di Karawang.
Diketahui, perkembangan industri kabel di Indonesia saat ini telah menunjukkan daya saingnya, dengan mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness.
Terdapat 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun serta untuk produksi kabel dan konduktor alumunium mencapai 250.000 ton per tahun.
Sementara itu, menurut Agus, nilai TKDN untuk kabel jenis telekomunikasi dan kabel khusus masih perlu ditingkatkan.
Oleh karenanya, fokus pengembangan akan diarahkan pada pengembangan industri bahan baku utamanya, yaitu inti kabel (Optical Core).“Saat ini, industri dalam negeri yang bergerak di sektor kabel telekomunikasi berjumlah 13 perusahaan dengan kapasitas produksi fiber optic cable telah mencapai 240.000 km per tahun,” ungkapnya.
Ia bertekad untuk menciptakan kemandirian industri dalam negeri, termasuk di sektor industri kabel. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa pengembangan sektor industri hilir dipercepat melalui akselerasi program hilirisasi industri sekaligus mengurangi ekspor bahan mentah atau raw material.
“Hilirisasi industri juga menjadi penting dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah,” jelasnya.