Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Kapal Api Ungkap Soal Kecenderungan Konglomerat Hindari Pajak, tapi Sulit

Reporter

image-gnews
Soedomo Mergonoto. Facebook
Soedomo Mergonoto. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - CEO PT Kapal Api Global Soedomo Mergonoto berbagi cerita soal kecenderungan konglomerat yang ingin menghindari pajak. Namun, berkembangnya sistem perpajakan membuat upaya penghindaran semakin sulit. Dia pun mengimbau agar para konglomerat tertib pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Soedomo dalam acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Jawa Timur, Kamis, 20 Januari 2022. Di hadapan sejumlah konglomerat dan pimpinan Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, dia bercerita bahwa saat ini semakin sulit untuk menghindar dari kewajiban perpajakan.

Soedomo membagikan pengalamannya sendiri saat mendapatkan 'surat cinta' dari petugas pajak atas hartanya. Dua puluh tahun lalu, Soedomo memiliki deposito di DBS Bank Singapura yang sudah ditutup beberapa waktu setelahnya, ternyata belum terdapat pembayaran pajak penghasilan (PPh) dari deposito itu.

"Setelah kami tax amnesty [TA], katanya kan kalau TA enggak dicari-cari lagi, tetapi baru-baru ini kami ditegur. Pak Domo, ada deposito di DBS itu 20 tahun yang lalu kok enggak bayar pajak penghasilannya sama bunga. Wah, saya kaget, kok bisa tahu, padahal kan saya ini lupa. Ini lupa tetapi komputer ini digitally enggak bisa lupa. Jadi ini terpaksa saya bayar, mau enggak mau," ujar Soedomo pada Kamis.

Dia pun menyatakan bahwa secara naluriah memang terdapat keinginan untuk menghindar kewajiban perpajakan. Bagaimana tidak, semakin tinggi penghasilan seseorang maka semakin besar pula tarif pajaknya, sehingga penghindaran kewajiban pajak akan 'menambah' harta seseorang.

Meskipun begitu, Soedomo menyatakan semakin sulit untuk menghindari kewajiban perpajakan. Buktinya di antaranya dari kejadian deposito 20 tahun lalu tersebut. Dia pun mengimbau para konglomerat di acara sosialisasi UU HPP dan masyarakat secara umum untuk mematuhi kewajiban perpajakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya kami taati saja, apalagi sekarang kita mau menghindar ini sangat susah. Pastinya ya mau menghindar, ya ini kan ngomong blak-blakan saja, kalau bisa menghindar ya menghindar, tetapi kalau sekarang ini sudah begitu ketat, sudah digital semua, mau menghindar tidak bisa. Dan ini saya hanya bisa mengimbau para wajib pajak, sekarang ini pajak ini sulit sekali kalau mau main-main, jadi saya mengimbau ya bayar saja lah," ujarnya.

Soedomo pun berharap petugas pajak tidak terus mengejar para konglomerat yang sudah taat pajak, terutama yang sudah mengikuti tax amnesty jilid I atau program pengungkapan sukarela (PPS)—yang sering disebut tax amnesty jilid II. "Terus terang, kalau kita sudah bayar ini ya aparat pajak jangan nyari-nyari terus," ujarnya sambil tertawa.

BISNIS

Baca juga: Jawaban Faisal Basri Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Bisa Pulihkan Ekonomi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

9 hari lalu

Choi Siwon dalam drama Death's Game. Foto: Instagram/@tving.official
5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

Chaebol adalah istilah pada orangang lahir dari keluarga konglomerat, seringkali orang tuanya adalah CEO atau pemilik perusahaan.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

20 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

20 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

20 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

20 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.