"

Usai Digeruduk 16 Nasabah, Prudential Jadwalkan Mediasi di LAPS OJK Hari Ini

Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.
Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.

TEMPO.CO, Jakarta - Prudential memastikan tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau LAPS.

Penjelasan ini disampaikan perusahaan usai 16 nasabah dan mantan nasabah menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.

"Perusahaan menjadwalkan mediasi di kantor LAPS OJK pada Senin, 17 Januari 2022," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, serta AXA Mandiri dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.

Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda.

Menurut Luskito, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential. "Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata dia.

Luskito kemudian merinci status terakhir dari 16 orang tersebut. Menurut dia, ada 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential. Dari 13 nasabah tersebut terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian.

Lalu, dua nasabah yang keluhannya telah ada keputusan, namun mereka menolak untuk berdialog secara individu. Berikutnya, ada 10  nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100 persen tidak dapat dipenuhi Prudential. "Keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," kata Luskito.








Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

Sejumlah 98 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berencana menggugat Tim Likuidasi Wanaartha. Apa sebabnya?


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

3 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

4 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online. Begini caranya.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

5 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Tolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah Pensiunan BUMN Cerita Dana Pensiun Dipotong 70 Persen

5 hari lalu

Ketua Umum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) Syahrul Tahir saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Kantor OC Kaiigis & Associates, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah Pensiunan BUMN Cerita Dana Pensiun Dipotong 70 Persen

Ketua Umum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir menceritakan dana pensiunnya dipotong 70 persen setelah restrukturisasi.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?