TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian insentif fiskal pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil pada periode 2022. Insentif PPnBM digadang-gadang mendorong pemulihan ekonomi industri otomotif yang ambruk pada awal pandemi Covid-19.
“Pemulihan di sektor otomotif ini memang tujuan kita. Pada 2020-2021, kita fokus ke (pemberian insentif PPnBM) mobil yang local purchase-nya tinggi, 60 persen minimal. Dengan begitu masyarakat bisa menikmati dan ada multiplier effect. Ke depan akan diperpanjang atau tidak, ini masih dikaji,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam temu media secara virtual, Rabu, 12 Januari 2022.
Febrio menyatakan pemerintah akan lebih selektif untuk memberikan insentif kepada dunia usaha selama 2022. Kementerian, kata dia, mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bila relaksasi pajak itu kembali dikucurkan.
Dari sisi pertumbuhan industri otomotif, kebijakan diskon PPnBM pada 2020 hingga 2021 diakui telah mendorong kenaikan penjualan mobil yang cukup signifikan. Sementara itu per November 2021, insentif ini berhasil menyundul kenaikan penjualan mobil sampai 60 persen.
Namun, kelonggaran tarif PPnBM saat itu dilakukan karena pemerintah melihat jumlah dana pihak ketiga (DPK) di perbankan sangat besar. “Pertumbuhan dana pihak ketiga lebih dari Rp 70 ribu triliun untuk masyarakat mampu di perbankan,” katanya.
Febrio menyampaikan, pemerintah harus konsisten membuat kebijakan. Meski sektor otomotif terbantu oleh diskon PPnBM, pemerintah mempertimbangkan komitmen negara untuk menurunkan emisi karbon dari kendaraan berbahan bakar minyak.
“Logikanya harus konsisten. Kita mau dorong mobil listrik dan itu yang akan diberikan insentif PPnBM 0 persen. Kalau emisi tinggi, naik 3 persen sampai 15 persen. Ini yang harus dijaga konsistensinya,” tutur Febrio.
Baca: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Batu Bara Langsung Anjlok dari USD 200 per Ton?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.