TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyebutkan proses pembebasan lahan proyek jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Bangkinang sudah diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Hariyanto yang sebelumnya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Riau telah mendapatkan informasi tersebut.
Proses pembebasan lahan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu itu akhirnya rampung. “Memang sebelumnya ada 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi di lokasi Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar. Informasi yang kami terima dari rapat terkait ini masalahnya sudah selesai dan harga lahan sudah disepakati,” kata Hariyanto, Senin, 10 Januari 2022.
Dengan rampungnya proses pembebasan lahan itu, menurut Hariyanto, pembangunan jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 40 kilometer bisa dilanjutkan hingga selesai pada tahun ini. Dari pemaparan pada saat rapat, diketahui ada 13 bidang lahan milik masyarakat di Sungai Pinang yang masih belum dibebaskan karena masalah penetapan harga pembebasan lahan.
Warga sebelumnya menolak penetapan harga karena adanya perbedaan dengan harga lahan milik warga lain yang sudah lebih dulu menerima biaya ganti rugi pembebasan lahan.
Namun setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (Mappi) dan harganya disepakati oleh pemilik lahan, pemilik 13 bidang lahan yang masih tertahan itu akhirnya sepakat. Mereka lalu menandatangani dokumen persetujuan pembebasan lahan untuk proyek tol.
“Kami berharap proyek tol ini dapat diselesaikan segera. Kami harap nanti awal Maret Tol Pekanbaru–Bangkinang bisa diresmikan Presiden Jokowi,” tutur Hariyanto.