Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Ekspor Batu Bara, Aspebindo Minta Anggota Utamakan Kebutuhan Domestik

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Iklan

Arif menilai seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN eksisting. Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batubara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri.

Kestabilan kondisi pasar batubara dinilai sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batubara dalam jangka panjang. Ia menilai apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batubara Indonesia di mata internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pelaku industri batu bara Tanah Air untuk memenuhi ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri ini alias domestic market obligation (DMO). Pasalnya, ketentuan itu mutlak dan tak boleh dilanggar.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," ujar Jokowi dalam keterangan daring, Senin, 3 Januari 2021.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya.

Menurut dia, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, maupun anak usahanya mesti menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor. Ia lantas menyitir Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar dia.

CAESAR AKBAR

BACA: Erick Thohir, Menteri ESDM, hingga BPKP Rapat Soal Batu Bara, Hasilnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

2 jam lalu

Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). PT Geo Dipa mengembangkan proyek pembangunan PLTP secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya target pembangunan energi terbarukan, khususnya panas bumi yang ramah lingkungan.   ANTARA
Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.


PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

2 hari lalu

Petugas PLN saat melaksanakan energize atau penyalaan pertama transmisi yang menghubungkan GI 150 kV Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group. Dok. PLN
PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.


Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

2 hari lalu

Foto udara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Secara keseluruhan, PLTS Terapung Cirata akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

Kementerian ESDM direncanakan akan menambah kapasitas di PLTS Cirata sekitar 500MW. Sebelumnya, PLTS Cirata memiliki kapastitas 192MWp.


PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

5 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero. Dok. PLN
PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Logo PT Adaro Indonesia
Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

7 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

8 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

10 hari lalu

Bunyi yang berasal dari token listrik terkadang sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Ini cara mematikan bunyi token listrik yang mudah. Foto: Canva
Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Token listrik atau pulsa listrik tidak punya batas waktu dan tidak bisa expired.


PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

12 hari lalu

Petugas mengecek instalasi di PLTP Kamojang, Garut, Jawa Barat, Rabu 8 September 2021. Pertamina menargetkan penurunan 30 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 diantaranya melalui pemanfaatan energi rendah karbon dan efisiensi energi sebagai komitmen perseroan terhadap implementasi Environmental, Social and Governance (ESG). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

Selain sebagai penyuplai listrik dari pembangkit geothermal tertua di Indonesia, PLTP Kamojang kini mampu menghasilkan hidrogen hijau memanfaatkan air konsensasi produksi listrik