Wimboh menyampaikan bahwa OJK juga terus berupaya mewujudkan kegiatan sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara adil, transparan, akuntabel, terjaganya stabilitas jasa keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Secara khusus, kami juga menekankan ke depan peningkatan perlindungan konsumen yang menjadi fokus utama kami seiring dengan berkembangnya produk dan jasa keuangan terutama yang ditawarkan melalui platform digital,” ucap Wimboh.
Komisi XI DPR RI dalam rapat tersebut juga menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional OJK tahun 2022, yakni sebesar Rp 6,325 triliun.
Wimboh menyatakan berdasarkan rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2022, otoritas akan menggunakan metode anggaran berbasis kinerja. Alokasi anggaran bakal disesuaikan dengan program kerja, satuan kerja, dan pencapaian sasaran strategis, serta indikator kinerja utama.
BISNIS
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Berlibur ke Luar Negeri, Luhut: Supaya Enggak Bawa Penyakit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.