TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepatuhan PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) Hari Wurianto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Corporate Secretary KB Bukopin Tias Hardi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 18 November 2021.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Hari Wurianto selaku Direktur Perseroan pada 17 November 2021,” tulis Tias dalam keterbukaan informasi, Kamis.
Dikutip dari laporan tahunan KB Bukopin, Hari menjabat sebagai Direktur perseroan untuk periode 2018 sampai dengan RUPS tahunan tahun buku 2022.
Sebelum menjadi Direktur Kepatuhan, Hari pernah menjabat sebagai General Manager Bisnis Regional 1, lalu General Manager Strategi dan Transformasi, serta Kepala Divisi Sumber Daya Manusia. Di mana ketiga jabatan tersebut masih berada di ranah PT Bank Bukopin Tbk.
Dengan pengunduran diri Hari, perseroan menyampaikan bahwa kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.
“Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, KB Bukopin akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jumat (19/11/2021), untuk membahas perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Kantor KB Bukopin, Jakarta Selatan. Hanya ada satu mata acara dalam rapat tersebut, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
BISNIS
Baca juga: Brand Sepatu Mens Republic Tutup, Berikut Curhat Bersambung Sang Pemilik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.