Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Kepatuhan KB Bukopin Hari Wurianto Mengundurkan Diri

Reporter

image-gnews
Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepatuhan PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) Hari Wurianto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Corporate Secretary KB Bukopin Tias Hardi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 18 November 2021.

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Hari Wurianto selaku Direktur Perseroan pada 17 November 2021,” tulis Tias dalam keterbukaan informasi, Kamis.

Dikutip dari laporan tahunan KB Bukopin, Hari menjabat sebagai Direktur perseroan untuk periode 2018 sampai dengan RUPS tahunan tahun buku 2022.

Sebelum menjadi Direktur Kepatuhan, Hari pernah menjabat sebagai General Manager Bisnis Regional 1, lalu General Manager Strategi dan Transformasi, serta Kepala Divisi Sumber Daya Manusia. Di mana ketiga jabatan tersebut masih berada di ranah PT Bank Bukopin Tbk.

Dengan pengunduran diri Hari, perseroan menyampaikan bahwa kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.

“Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, KB Bukopin akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jumat (19/11/2021), untuk membahas perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Kantor KB Bukopin, Jakarta Selatan. Hanya ada satu mata acara dalam rapat tersebut, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.

BISNIS

Baca juga: Brand Sepatu Mens Republic Tutup, Berikut Curhat Bersambung Sang Pemilik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

20 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

20 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

38 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Pertamina Geothermal Energy Sebut Bakal Bagikan Dividen Tahun Ini, Tunggu RUPS Tahunan

41 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan sumur KMJ-51 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Sebut Bakal Bagikan Dividen Tahun Ini, Tunggu RUPS Tahunan

Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy atau PGEO , Yurizki Rio menyebut akan ada pembagian dividen kepada pemegang sahamnya di tahun 2024.


7 Tips Buka Usaha Rental PS, Jadi Peluang Usaha yang Menjanjikan

47 hari lalu

Beberapa penumpang memanfaatkan fasilitas ruangan PlayStation di KM Kelud rute Batam-Medan, Minggu (10/12/2023). (TEMPO/Yogi Eka Sahputra)
7 Tips Buka Usaha Rental PS, Jadi Peluang Usaha yang Menjanjikan

Bagi Anda yang berencana membuka bisnis, usaha rental PS bisa jadi pilihan. Namun, sebelum itu, ketahui dulu tips buka usaha rental PS berikut ini.


Eks Direksi Perseroda Sulsel Tempuh Jalur Hukum, Buntut Diberhentikan Pj Gubernur Bahtiar

48 hari lalu

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. ANTARA
Eks Direksi Perseroda Sulsel Tempuh Jalur Hukum, Buntut Diberhentikan Pj Gubernur Bahtiar

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar memberhentikan tiga direksi PT SCI pada Februari lalu, yaitu Rendra Darwis, Ernida Mahmud dan Dedy Irfan Bachri.


BRI Umumkan Jajaran Pengurus Baru, Satu Komisaris Independen Diganti

53 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso yang dinobatkan sebagai Pemimpin /CEO Terpopuler di Media Sosial 2022, untuk kategori BUMN Tbk.
BRI Umumkan Jajaran Pengurus Baru, Satu Komisaris Independen Diganti

BRI mengumumkan perubahan struktur pengurus perseroan. Perubahan ini telah dibahas dalam RUPS Tahunan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

55 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


Peluang Usaha: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Strateginya

30 Januari 2024

Bagi Anda yang berencana membuka usaha di tahun ini, ketahui beberapa ciri-ciri peluang usaha hingga strateginya di artikel ini. Foto: Canva
Peluang Usaha: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Strateginya

Bagi Anda yang berencana membuka usaha di tahun ini, ketahui beberapa ciri-ciri peluang usaha hingga strateginya di artikel ini.


Mengenal Model Bisnis C2C yang Minim Modal dan Keunggulannya

22 Januari 2024

C2C adalah consumer to consumer, yakni model bisnis yang mempertemukan antar konsumen untuk melakukan jual beli. Ini keunggulannya. Foto: Canva
Mengenal Model Bisnis C2C yang Minim Modal dan Keunggulannya

C2C adalah consumer to consumer, yakni model bisnis yang mempertemukan antar konsumen untuk melakukan jual beli. Ini keunggulannya.