TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menyoroti pernyataan staf khusus menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengenai aset negara yang sudah mencapai Rp 11.000 triliun atau dua kali utang pemerintah.
Pasalnya, menurut dia, pernyataan Prastowo mengesankan bahwa utang pemerintah telah digunakan secara produktif sehingga ekonomi membesar dan nilai aset pemerintah naik sampai dua kali nilai utang.
"Padahal lebih tepat dikatakan bahwa penyebab utama kenaikan aset tersebut bukan karena utang digunakan secara produktif, tapi lebih karena ada revaluasi," ujar Alamsyah kepada Tempo, Kamis, 11 November 2021.
Soal nilai aset pemerintah yang disampaikan oleh Prastowo, menurut Alamsyah, memang benar. Namun, kenaikan nilai aset tersebut, menurut pengamatannya, lebih disebabkan oleh dua kali revaluasi, yaitu pada tahun 2015 dan 2019.
Revaluasi aset Badan Usaha Milik Negara pada 2015 menghasilkan kenaikan nilai aset hingga Rp 765,7 triliun. Sementara itu, revaluasi aset tanah menghasilkan kenaikan nilai aset tetap hingga Rp 3.547 triliun. "Jadi bukan karena hasil belanja yang bersumber dari utang," ujar Alamsyah.
Membengkaknya nilai aset pemerintah akibat revaluasi itu kontan membuat rasio utang terhadap aset pemerintah turun. Tanpa adanya revaluasi sejak 2015, rasio utang terhadap aset pemerintah terus menanjak di atas 70 persen. Bahkan, di tahun 2020, akibat penanganan pandemi, rasio utang terhadap aset nyaris mencapai 90 persen.