Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan di Balik Penolakan Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat

Reporter

image-gnews
Warga menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 21 Agustus 2021. Tarif layanan tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai turun menjadi Rp495 ribu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Warga menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 21 Agustus 2021. Tarif layanan tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai turun menjadi Rp495 ribu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan yang mensyaratkan penumpang pesawat untuk tes PCR mendapat kritikan dari banyak pihak. Disamping memberatkan karena harga tes PCR yang mahal, kebijakan ini dinilai tidak adil.

Aturan wajib tes PCR ini hanya berlaku untuk penumpang pesawat, dan tidak untuk penumpang moda transportasi lainnya. Aturan ini tercantum Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Wajib tes PCR berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Selain itu, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR.

Berikut sejumlah kritikan terkait aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat.

1. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat rute intra-Jawa dan Bali tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

“Pelaku usaha di sektor pariwisata juga sudah capek ya ada aturan yang berubah-ubah,” ujar Bhima pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Kebijakan wajib tes PCR tersebut, kata Bhima, berpengaruh langsung terhadap kinerja sektor pariwisata yang sudah megap-megap di masa pandemi. Diperkirakan banyak yang membatalkan perjalanan via udara karena tarif tes PCR yang cukup mahal.

2. Ekonom Institutefor Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan kebijakan wajib tes PCR berdampak besar terhadap penurunan kinerja bisnis maskapai, tak terkecuali Garuda Indonesia yang tengah menghadapi gundukan utang.

“Kalau kondisi begini, cepat atau lambat industri penerbangan masih akan tertekan. Ancaman kebangkrutan di Garuda Indonesia semakin besar kalau tes PCR dilanjutkan,” ujar Abra pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Kewajiban tes PCR diperkirakan tidak hanya memukul sektor transportasi udara. Tapi juga akan semakin menurunkan kinerja sektor turunan pariwisata, seperti akomodasi, makanan, dan minuman.

3. Petisi penghapusan aturan wajib tes PCR

Sejumlah orang menandatangani petisi di laman change.org meminta pemerintah untuk menghapus aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.

“Kami mohon, hapuskan aturan wajib PCR untuk penerbangan. Atau turunkan harga PCR secara signifikan,” bunyi tulisan dalam petisi berjudul ‘Hapuskan Aturan PCR untuk Penerbangan’ yang dimulai oleh Herlia Adisasmita, 21 Oktober 2021.

Petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Presiden Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Insan Pariwisata Indonesia

Insan Pariwisata Indonesia (IPI) mengusulkan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang mewajibkan membawa dokumen hasil negatif tes PCR bagi wisatawan lokal di Jawa-Bali yang menggunakan pesawat terbang.

Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021, mengatakan, kebijakan tersebut dapat menyebabkan menurunnya kunjungan wisatawan.

IPI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan 19 Oktober 2021. “Saat ini masih banyak hotel dan restoran yang buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata,” ujarnya.

5. Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat rute intra-Jawa dan Bali akan berdampak besar bagi sektor pariwisata.

Sandi memperkitakan jumlah wisatawan ke destinasi favorit, seperti Bali, bakal turun 20-30 persen. “Salah satu dampaknya adalah ke pariwisata dan ini berat sekali, berat banget,” ujar Sandiaga dalam press briefing pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sandiaga mengatakan, sejumlah pelaku usaha wisata telah mengajukan komplain, di antaranya adalah para anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Para pengelola hotel, kata Sandiaga, sedang mencoba memulihkan kinerja bisnisnya setelah dihantam pandemi.

6. Kelompok relawan Jokowi Mania atau JoMan

Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) akan menggugat Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 36, 47, dan 53 yang mengatur soal pembatasan kegiatan masyarakat dan kewajiban PCR untuk perjalanan udara, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa, 26 Oktober 2021.

JoMan menilai Instruksi Mendagri tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat A yang menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang memaksa mesti diatur oleh UU. Oleh sebab itu, JoMan berniat menggugat aturan tersebut. Pendaftaran gugatan ke PTUN rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, Selasa hari ini.

Menurut Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer, sangatlah ironis di saat pandemi Covid-19 malah muncul mafia alat kesehatan. “Wajib penggunaan tes PCR jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan,” katanya pada Senin, 25 Oktober 2021.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Harga Tes PCR dari Rp 2.500.000 di Awal Pandemi Kini Turun Jadi Rp 300.000

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

54 menit lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

4 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

20 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

1 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

Pramugari dan pakar perjalanan berbagi cara mencegah jet lag setelah penerbangan jarak jauh, dari mengatur waktu sampai jalan-jalan sore hari.