5. PPATK Telusuri Dana Asing ke Pinjaman Online, di Antaranya dari Cina
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dari investor ke perusahaan financial technology peer to peer lending alias pinjaman online. PPATK telah mengidentifikasi dana ini datang dari investor lokal maupun asing, salah satunya dari Cina.
Akan tetapi, PPATK menyebut besaran nominal dari masing-masing investor masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Sebab, dana ini masuk secara bertahap ke beberapa pinjaman online ini.
"Baik yang beirizin maupun tidak berizin," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Sebelumnya, masalah pinjaman online menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Sampai akhirnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan moratorium penerbitan izin usaha baru untuk pinjaman online.
Di sisi lain tak hanya dana untuk pinjaman online yang berasal dari luar negeri, tapi juga server untuk operasionalnya. Dari 2.700 pinjaman online ilegal yang ditelusuri Satgas, 34 persen server-nya ada di luar negeri.
Lalu di saat yang bersamaan, polisi menggerebek sejumlah kantor yang dijadikan lokasi kegiatan pinjaman online ilegal. Sementara, PPATK melihat berbagai kejadian ini secara lebih sistemik yaitu pada dugaan pencucian uang.
Baca berita selengkapnya di sini.