Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.747 Pengaduan Pinjol Ilegal, Asosiasi: Mayoritas Penagihan Tak Beretika

image-gnews
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Iklan

TEMPO.Co, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memantau berbagai kasus terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Asosiasi mencatat sudah ada 3.747 pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal sepanjang tahun ini.

"Sebagian besar jenis pengaduan adalah kasus penagihan yang tidak beretika," kata ketua asosiasi, Adrian Gunadi, dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Beberapa waktu terakhir, pinjol ilegal tengah jadi sorotan. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 3.515 pinjol ilegal.

Sementara, Polda Metro Jaya menyebut sudah ada 40 perusahaan pinjoi ilegal yang dibongkar. Akan tetapi, berbagai kasus terkait pinjol ilegal masih terjadi sampai sekarang.

Adrian menilai ada berbagai faktor yang menyebabkan kasus pinjol ilegal ini masih marak. Di antaranya yaitu kemudahan dalam membuat aplikasi, situs atau web, hingga literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.

Literasi ini antara lain minim melakukan pengecekan legalitas, mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar. Selain itu, masih adanya nasabah nakal yang sengaja tidak membayar atau berpenghasilan tidak cukup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Adrian mengimbau masyarakat untuk menghindar dari jeratan pinjol illegal dengan mengetahui ciri-cirinya. Di antaranya tidak terdaftar di OJK, dan penawaran bunga dan jangka waktu pinjaman yang tidak jelas.

Ciri-ciri lain yaitu website informasi perusahaan pinjol yang tidak kredibel. "Serta meminta akses data pribadi yang berlebihan.” kata Adrian.

Baca juga: Asosiasi Fintech Coret Keanggotaan Indo Tekno Nusantara yang Digerebek Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

13 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

20 jam lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

1 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

1 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

2 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

2 hari lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

3 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.